Sosok.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air.
Satu-satunya yang dipertimbangkan untuk dapat kembali ke tanah air adalah anak-anak, terkhusus yatim piatu dan anak dibawah 10 tahun.
Meskipun begitu, Indonesia patut mengawasi adanya pergerakan ilegal usai penolakan Pemerintah.
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menyebut ada kemungkinan warga negara Indonesia eks ISIS atau teroris lintas batas di luar negeri mencoba untuk kembali ke tanah air dengan cara ilegal.
Menurut dia, hal itu bisa terjadi apabila mereka dideportasi oleh negara di mana mereka mengungsi.
"Ada kemungkinan mereka dapat dideportasi atau menyusup (ke Indonesia) lewat jalur yang minim pengawasan," kata Diaz kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Oleh karena itu, Diaz menilai pembicaraan terkait setuju atau tidak setuju pemulangan WNI yang gabung dengan ISIS atau organisasi teror lainnya seharusnya sudah tidak perlu dilanjutkan lagi.
Saat ini, lebih baik semua pihak fokus kepada persiapan internal.
"Kita harus waspada, dan harus menyiagakan aparat berwajib untuk melakukan kontrol penuh di seluruh pintu masuk negara. Blokir semua jalur masuk," ujar dia.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini sekaligus mengatakan bahwa aspek hukum dan sosial harus dipersiapkan dengan baik.
"Secara hukum, kita butuh payung hukum yang jelas mengenai deradikalisasi karena saat ini sifatnya belum diwajibkan kepada eks simpatisan," ujar Diaz.
"Kedua, secara sosial harus memastikan bahwa masyarakat umum siap menerima kembali Eks WNI simpatisan ISIS yang telah lulus program deradikalisasi," lanjut dia.
Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS atau teroris pelintas batas yang saat ini berada di sejumlah negara di timur tengah.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Keputusan tersebut diambil untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga negara di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang mengikuti kepala keluarganya menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas.
"Untuk anak-anak terutama, khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun. Itu masih kita pertimbangkan, kita kaji lebih dalam (untuk dipulangkan)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Wapres Ma'ruf Amin menekankan, satu-satunya pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah kemanusiaan.
Namun apabila mereka dipulangkan, pemerintah pun harus siap memasukan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi.
Tujuannya, untuk mengikis paham radikal dan pada akhirnya dapat hidup dengan normal di tengah masyarakat.
"Jangan sampai anak yang masih atau sudah terprovokasi (paham radikalisme) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Kemungkinan WNI Teroris Lintas Batas Menyusup ke Indonesia"