Sosok.id - Kabar duka datang di tengah-tengah proses perceraian penyanyi Karen Pooroe dan sang suami, Arya Satria Claproth.
Anak semata wayang mereka, Zefania Carina (6) meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 6 sebuah lapartemen di Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Hal ini tentunya membuat Karen Pooroe selaku ibu kandung sangat syok.
Pasalnya, kabar tersebut datang setelah 3 bulan ia tak bertemu dengan putrinya.
Sebab, selama itu Zefania tinggal bersama sang ayah di apartemen milik artis Marshanda.
Karena insiden nahas tersebut, sempat beredar kabar bahwa Karen Pooroe akan melaporkan kematian putrinya kepada pihak berwajib setelah menemukan beberapa kejanggalan.
Yakni, kondisi fisik Zefania yang tak mengalami luka berarti, mengingat ia jatuh dari lantai 6.
Selain itu, soal suami Karen Pooroe yang tak memberi tahu penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu bahwa sang anak telah tewas.
Karen Pooroe mendapat kabar kematian putrinya selang 12 jam usai insiden terjadi dari pihak kepolisian.
Tentunya hal itu membuat Karen Pooroe bertanya-tanya.
"Tidak ada dari keluarga mereka yang berani bicara ke saya, tidak ada yang hadir di pemakman anak saya, ada apa dan kenapa?" ungkap Karen di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"Dari jam 10 malam anak saya udah enggak ada dan saya baru dikabarkan jam 11 siang, ada apa di balik ini semua? Saya berhak tahu semua!" kata Karen sambil menahan air mata dan napas yang terengah-engah.
Membantah kabar soal laporan ke pihak kepolisian, Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmmy Amanupunyo terlihat datang ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) malam.
Melansir dari Grid.ID, kedatangan tersebut bukannya untuk melaporkan kematian Zefania, melainkan untuk mengikuti proses hukum yang sedang dijalani di kepolisian.
"Jadi begini intinya bahwa kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian ya, dan sedang berjalan," kata Wemmy, seperti dikutip Sosok.ID dari Grid.ID.
"Jadi nanti hasilnya bagaimana kita tetep nunggu dari pihak kepolisian," sambungnya.
Wemmy menjelaskan, tujuannya tak membuat laporan adalah agar pihak kepolisian dapat menjalani tugasnya.
"Kita masih menunggu supaya tidak terjadi nanti tumpang tindih di kepolisian," ucapnya lagi.
Laporan kematian Zefania yang sebelumnya diduga dibuat oleh pihak Karen Pooroe adalah salah.
Laporan kematian Zefania memang telah diterima oleh pihak kepolisian, tapi bukan diajukan oleh Karen Poore, melainkan sang suami, Arya.
Melansir dari Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun.
Marbun mengatakan Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan Arya pada Sabtu (8/2/2020).
"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Namun, Marbun enggan menjelaskan detail laporan yang dibuat oleh Arya.
Seperti yang telah diwartakan Sosok.ID sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Karen Pooroe sempat akan membuat laporan atas kematian putrinya.
Sebab, insiden nahas tersebut diduga terjadi akibat kelalaian orang tua, yakni Arya.
Bahkan, Karen Pooroe sempat meminta pihak kepolisian memeriksa Marshanda, selaku pemilik apartemen tempat putrinya terjatuh.
(*)