Sosok.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti telah diwartakan sebelumnya, artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) pukul 00.15 WIB.
Nikita dijemput atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Artis kontroversial yang kerap kali dipanggil Nyai ini, mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan.
Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan hanya selama tiga hari, banyak pihak yang mencurigasi alasan dibebaskannya Niki.
Niki bahkan dituding memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian.
Merasa kabar tersebut tak benar, Nikita pun membantahnya.
"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Panik Gegara Hamil Duluan, Ivan Gunawan: Badung Banget Sih Lu
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Tak hanya dianggap menjalin kedekatan, Nikita juga dituduh memberikan uang suap kepada pihak kepolisian da kejaksaan agar bisa dijadikan tahanan kota.
"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang. Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.
Adapun Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita dengan disertai beberapa alasan.
"Dipermohonan itu ada beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang bersangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.
Selama tiga hari terjerat kasus hukum, Nikita Mirzani memang mendapatkan banyak dukungan dari para teman dan sahabatnya.
Mulai dari pengacara kondang Hotman Paris, Inul Daratista, Fitri Salhuteru, Billy Syahputra, dan banyak kalangan yang menawarkan bantuan kepada Niki.
Terlebih, Nikita harus membawa Arkana di rutan dengan alasan harus menyusui bayinya.
Hal itu lantas mengundang banyak simpati dari teman sesama selebriti.
Terlebih ketika diketahui bahwa kasus penganiayaan yang disebut Dipo Latief hanya karena dilempar asbak plastik dengan luka lecet tak seberapa.
Menurut Nikita, asbak plastik yang ia gunakan untuk melempar juga tak lebih berat dari berat botol plastik tupperware kosong.
Nikita dalam unggahan video di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL juga menyebutkan bahwa dirinya memang sengaja ingin dijemput.
Niki mengaku sadar, bahwa hari penjemputannya merupakan hari terakhirnya untuk menyerahkan diri.
Meskipun begitu, ia yang sudah berniat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, lantas mengurungkannya.
Ia berdalih memang sengaja ingin dijemput.
"Gue sengaja sebetulnya (biar dijemput), gue itu bangga dengan dijemput, enggak dijemput, lebih menyerahkan diri. Gue sudah tahu tanggal itu harus menyerahkan diri," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Crazy Nikmir via Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Sang Nyai mengungkapkan bahwa jika ia dijemput polisi, maka media akan datang untuk meliput.
Niki berencana memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait alasan polisi menjemputnya, dan luka penganiayaan seperti apa yang diterima Dipo Latief.
"Memang itu yang Niki cari, kalau tidak terjadi (penjemputan) kemarin tanggal 30 (Januari), mungkin masyarakat Indonesia tidak tahu kenapa sih, apa sih lukanya," ujar Nikita.
Kini, Nikita pun mengaku lega.
Menurutnya, dengan membuat masyarakat bertanya-tanya, maka ia dapat memberkan klarifikasinya.
"Akhirnya masyarakat Indonesia tahu, lukanya hanya lecet, dan ditimpuknya dengan asbak plastik ringan. Lebih berat plastik Tupperware," kata Nikita.
Seperti diketahui, usai dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020.
Penyerahan ini mengikuti keterangan sudah lengkapnya berkas pekara Nikita Mirzani, alias P21.
Melansir Kompas.com, meski diperbolehkan pulang, Nikita Mirzani sebagai tersangka adanya dugaan kasus penganiayaan, diwajibkan untuk melapor tiap dua kali dalam semingg, dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
(*)