Pengacara Sebut Dirinya Punya Hak Atas Harta Sejumlah Rp 10 Miliar, Teddy Malah Ngaku Tak Minat dengan Warisan Peninggalan Lina

Kamis, 30 Januari 2020 | 06:00
Kolase YouTube

Dipojokkan Atas Kematian Lina Zubaedah, Teddy Akhirnya Beberkan Isi Surat Perjanjian Nikah Dengan Mantan Istri Sule, Ini Isinya!

Sosok.id - Selain misteri penyebab kematiannya, masalah pembagian harta warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedah juga menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, Lina Jubaedah disebut-sebut meninggalkan harta berjumlah fantastis.

Berdasarkan kabar yang beredar, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Harta warisan yang ditinggalkan Lina Zubaedah sampai saat ini masih menjadi polemik diantara pihak keluarga besar Lina dengan suaminya, Teddy.

Baca Juga: Polisi Minta Rekam Medis Mendiang Lina, Rizky Febian Bikin Laporan Pembunuhan Berencana dengan Korbannya Adalah Sang Ibu

Pasalnya, harta yang ditinggalkan oleh Lina Zubaedah terbilang cukup banyak.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki oleh Lina Zubaedah mencapai Rp 10 miliar.

Melansir laman Tribunnews.com, Abdurahman, S.H, kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh kliennya berupa sebidang tanah, dan bangunan kos-kosan.

Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule, namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.

Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya

"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," ungkap Abdurahman.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Teddy juga mengaku bahwa dirinya tak berminat dan tak berhak atas warisan sang istri.

Baca Juga: Muncul Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Lina, Pengacara Saksi yang Mandikan Jenazah Ungkap Fakta Baru, Sebut Sepuluh Jari Mantan Istri Sule Membiru

Bahkan anaknya dari Lina juga tak mendapatkan warisan sedikit pun.

Suami Lina ini mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (9/1/2020) lalu, dalam tayangan kanal Youtube KH Infotainment.

"Itu kan bunda ada amanahnya dari tanah, serifikat rumah, terus ada perhiasan, kos-kosan ya itu memang hak anak-anaknya.

"Nah itu saya serahin lagi buat Aa Iky sama neng Putri yang udah dewasa mungkin mau dibicarakan mau dikasihin," beber Teddy.

Baca Juga: Tetangga Baru Tahu Istri Teddy Ternyata Mantan Istri Sule Ketika Meninggal Dunia, Sebut Lina Kerap Pakai Cadar : Beliau Ini Tertutup

Meski begitu, banyak orang yang mengira bahwa Teddy akan menguasai warisan mendiang Lina, dan memanfaatkan sang anak demi mendapatkan warisan.

Tudingan publik itupun sontak dibantah oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman, S.H.

Dari pandangan Abdurahman, Teddy adalah orang yang bertanggung jawab dan kooperatif.

Abdurahman membeberkan sikap asli Teddy dalam tayangan Selebrita Siang yang diunggah di kanal Youtube Selebrita7.com pada Minggu (19/1/2020) kemarin.

Baca Juga: Dipojokkan Atas Kematian Lina Zubaedah, Teddy Akhirnya Beberkan Isi Perjanjian Nikah Dengan Mantan Istri Sule, Ini Isinya!

"Kooperatif, sangat kooperatif.

"Dan apa yang diberitakan bahwa Teddy mau menguasai aset, itu saya rasa omong kosong," ungkap Abdurhman.

"Buktinya semua diserahkan. Malam kemarin, semua sudah diserahkan," imbuhnya.

Tak hanya Abdurahman, pengacara kondang Hotman Paris pun bahkan memberikan pembelaan untuk Teddy.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Kepergian Lina, Sule Dikabarkan Bakal Menikah, Siapa Calonnya?

Menurut Hotman, Teddy, sebagai suami sah Lina secara hukum, berhak mendapat warisan dari sang istri.

Hal itu disampaikan Hotman dalam sebuah acara bincang-bincang, yang kemudian diunggah di Instagram pada Minggu (26/1/2020).

"Baru tau ternyata Suami Alm Lina yaitu Tedy bukan suami sirih maka termasuk salah satu ahli waris dari alm Lina ( mantan istri Sule) ! Wah ini temuan baru dalam mistery kematian Alm! Tedy juda salah satu yg berhak harta peninggalan alm!!" tulis Hotman di kolom caption.

Awalnya, Hotman menanyakan perihal pernikahan Lina dan Teddy.

Baca Juga: Merdunya Duet Bunda Lina dan Teddy Diawal Pertemuan Tak Semerdu Kisah Cinta Keduanya, Teddy Mengaku Rindu Hingga Ingin Teriak Tiap Hari Jumat Tiba

"Katanya pihak keluarga dari Teh Lina itu nggak setuju?" tanya Lolita selaku co-host.

"Setuju, saya ada videonya, dan di situ ada keluarga semua," ungkap Teddy.

Sementara itu, Hotman yang penasaran dengan status perkawinan Teddy, bertanya kepada suami Lina tersebut.

"Kamu kawin sirih kan?" tanya Hotman.

Baca Juga: Disebut Pikat Mantan Istri Sule Pakai Ilmu Hitam, Ternyata Begini Awal Mula Teddy Bisa Bertemu dengan Lina Hingga Berujung di Pelaminan

"Bukan, saya kawin resmi," ungkap Teddy.

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman sempat kaget.

Sang pengacara kondang pun akhirnya menjelaskan bahwa Teddy justru berhak atas warisan yang ditinggalkan oleh Lina.

"Kalau kamu kawin resmi, kamu berhak menjadi ahli waris dari harta-hartanya, sadar nggak?" tanya Hotman.

Baca Juga: Bersumpah Tak Miliki Ilmu Hitam Sampai Janji Bakal Hidupkan Kembali Jasad Lina Bila Terbukti, Mbak You Sebut Teddy Kuasai Banyak Ilmu Gaib : Dia Tunjukkan untuk Menundukkan Orang

"Enggak sadar," jawab Teddy.

"Soalnya dia istri sah kamu, maka ahli warisnya antara lain kamu!" jelas sang pengacara.

Jika penuturan Hotman benar, maka bukan tidak mungkin jika Teddy menjadi salah satu ahli waris dari semua aset Lina senilai Rp 10 miliar itu.(Nopsi Marga)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Ngaku Tak Minat Akan Warisan Lina, Teddy Malah Berhak Atas Harta Sang Istri Sebesar Rp 10 Miliar, Hotman Paris: Dia Istri Sah Kamu, Maka Salah Satu Ahli Warisnya ya Kamu!

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber grid.id