Nama Mulan Jameela Dikabarkan Terseret Kasus Investasi Bodong Senilai Rp 750 M, Suami Anggota Dewan Ini Anggap Pemanggilan Terhadap sang Istri Mengada-ada

Sabtu, 25 Januari 2020 | 09:45
Instagram/@mulanjameela1

Nama Mulan Jameela Dikabarkan Terseret Kasus Investasi Bodong Senilai Rp 750 M, Suami Anggota Dewan Ini Anggap Pemanggilan Terhadap sang Istri Mengada-ada

Sosok.ID -Nama dan sosok penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela lagi-lagi menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.

Pasalnya, mengutip Surya.co.id, belum ada setahun menjabat sebagai anggota DPR, Mulan Jameela justru ramai dikabarkan tersandung kasus investasi bodong, MeMiles sebesar Rp 750 Miliar

Tak ayal, kasus investasi bodong yang menyeret nama Mulan Jameela ini juga akhirnya menarik perhatian Ahmad Dhani selaku suami.

Diketahui, Mulan Jameela kini sedang bertugas menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Nyaris Setahun Menikah, Artis Ini Bongkar Masa Lalu Kelam Suaminya yang Polisikan Mantan Istri Lantaran Merasa Telah Dibohongi Selama 12 Tahun Biduk Rumah Tangga

Ia resmi dilantik bersama dengan ratusan anggota DPR lainnya pada 1 Oktober 2019 lalu.

Mulan Jameela resmi melenggang ke Senayan setelah sebelumnya ia menang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri dari Ahmad Dhani ini kini miliki gaji mencapai puluhan juta rupiah dalam sebulan.

Bahkan ada yang menyebutkan bahwa besarnya bisa mencapai Rp 66 juta.

Baca Juga: Perang Saudara Disana-sini, Cenayang 'Akurat' yang Ramalkan Tsunami Aceh Ini Beri Wasiat Mengharukan Sebelum Tutup Usia

Tidak hanya gaji, Mulan Jameela juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan selama menjabat.

Tak heran banyak orang yang akhirnya berlomba-lomba mendapatkan posisi tersebut.

Namun belum sebulan menjabat sebagai wakil rakyat, Mulan Jameela sempat mendapat masalah.

Bahkan ia ditegur oleh KPK.

Baca Juga: China Bawa Penyakit Mematikan Hingga Negeri Tetangga,Pemerintah Antisipasi dan Pasang Alat Deteksi Suhu di 135 Pintu Masuk Indonesia

Hal ini lantaran endorse yang ia lakukan di instagramnya.

Menjadi anggota DPR, segala yang dilakukan tentunya diawasi, termasuk dengan kegiatan endorse.

Namun kini Mulan Jameela kembali diterjang kabar tidak sedap.

Tepatnya tersangkut kasus investasi bodong yang juga menyeret nama artis lain, seperti Ello, Judika hingga salah satu anggota keluarga cendana, Ari Sigit.

Baca Juga: Baru Sekali Bertemu, DJ Wanita Ini Langsung Ngaku Bakal Jadi Istri Gading Marten Hingga Ungkap Suka Berkirim Pesan dengan Calon Mertua: Indonesia Tahu Gue Calon Mamanya Gempi

Mulan Jameela terseret kasus investasi MeMiles.

Perusahaan MeMiles sendiri memiliki 220.000 anggota dan bisa mengantongi omset hingga Rp 750 miliar.

Mulan Jameela ramai dikabarkan akan dipanggil Polda Jatim terkait kasus ini.

Mengetahui nama sang istri diseret-seret, Ahmad Dhani ikut menanggapi.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Seluas 5x7 Meter, Tukang Kebun Ini Punya 15 Anak, Kalau Tidur Bisa Sampai Ada yang di Halaman

Ahmad Dhani merasa pemanggilan atas sang istri terkesan mengada-ada.

"Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ada, karena kan Mbak Mulan cuma nyanyi," ungkapnya.

Hal itu disampaikan lewat tayangan Selebrita Siang yang diunggah di kanal YouTube Selebrita7.com pada Kamis (16/01).

Ahmad Dhani juga merasa karena sang istri menarik untuk dibicarakan media sehingga ikut dikaitkan.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Ini Justru Berhubungan Badan Saat Jam Kerja, Ternyata Polisi Wanita Itu Pernah Punya Hubungan Dengan Polisi Lain Hingga Lahirkan Satu Anak

"Cuma mungkin Mbak Mulan lebih menarik buat media, sehingga yang dibicarakan Mbak Mulan," ujar Ahmad Dhani.

Ia juga menjelaskan bahwa istrinya hanya diundang untuk menyanyi dalam acara perusahaan tersebut.

"Padahal yang lain malah ada yang ikut investasi, Mulan kan sama sekali tidak ikut investasi, cuma diundang nyanyi, berbayar, profesional, sudah," pungkasnya. (Agnes)

Artikel ini sudah tayang di Wiken.ID dengan judul: Sebulan Jadi Anggota DPR Sudah Ditegur KPK, Kini Mulan Jameela Kembali Terjerat Kasus Investasi Bodong, Ahmad Dhani: Terlalu Mengada-ada

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : wiken.id

Baca Lainnya