Sosok.ID - Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 34 ayat (1) tertuang bahwa Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Hal tersebut sudah menjadi kewajiban setiap pemimpin pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk memperhatikan warganya.
Namun tak demikian dengan kasus yang baru saja terjadi di Jeneponto, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Seorang kakek yang diketahui bernama Ambo Tang (75), warga Dusun Punagayya, Desa Bontorappo, Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditemukan meninggal dunia diduga kelaparan.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, jenazah Ambo Tang ditemukan di dekat tumpukan batu gunung di Dusun Borongloe, Desa Bontorappo, Jumat (17/1/2020).
Sebelumnya Ambo Tang dikabarkan hilang. Dia meninggalkan rumah pada Rabu (15/1/2020).
"Kejadian ini sangat menyayat hati, sangat menyedihkan, Ambo Tang meninggal dunia diduga karena kelaparan," ungkap Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).
Jenazah Ambo Tang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bontorappo, Jumat.
Dengan kejadian yang menimpa Ambo Tang, Andi telah memerintahkan stafnya untuk menyalurkan bantuan berupa sembako kepada keluarga almarhum.
"Kami selaku pihak pemerintah seharusnya mendeteksi informasi kondisi keluarganya sebelum kejadian. Saya harap kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Andi.
Andi juga meminta kepada seluru bupati dan wali kota di Sulsel lebih serius dalam penanganan warga miskin.
"Kami instruksikan untuk seluruh Bupati dan wali kota agar menyisir keluarga fakir miskin serupa dan menunda agresifitas alokasi anggaran fisik konstruksi bukan prioritas jika masalah sosial menjadi momok menakutkan," pintanya.
Andi juga mengingatkan para legislator untuk mengawasi dan mengarahkan alokasi anggaran ke sektor penanganan fakir miskin lebih besar.
Pengalokasian anggaran untuk penanganan fakir miskin harus porsinya lebih besar jika wilayahnya masuk dalam zona perhatian khusus peringkat kemiskinan 10 besar Sulsel.
Kasus seperti ini haruslah menjadi refleksi bersama bahwa masih ada hal yang semacam itu di negara ini.
Tak hanya pemerintah saja yang harus memperhatikan, setidaknya warga atau tetangga dekat haruslah juga andil bagian.
Setidaknya kasus seperti ini apabila diketahui ada di sekitar masyarakat, minimal warga yang berada di tempat tersebut melapor pada pihak pemerintah daerah.
Hingga kasus yang serupa tidak terjadi pada siapapun warga Indonesia yang sah di mata Undang-Undang menjadi tanggung jawab pemerintah. (Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Kakek di Sulsel Meninggal Diduga Kelaparan, Jenazah Ditemukan di Tumpukan Batu"