Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Jumat, 10 Januari 2020 | 14:25
Kolase Kompas.com (Riska Farasonalia/Ari Widodo)

Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Sosok.ID - Baru menginjak beberapa langka di tahun 2020, beberapa daerah di Indonesia mengalami bencana hingga pusingkan kepala daerah.

Bahkan bencana tersebut terjadi justru di malam pergantian tahun dari 2019 ke tahun 2020.

Berbanding lurus dengan keruwetan kepala daerah di wilayah-wilayah terdampak bencana.

Kepala daerah di wilayah ini justru awali tahun dengan membuat kebijakan baru bagi warganya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain di Ranjang, Pria Ini Dijual Istrinya pada sang Pelakor Seharga Rp 200 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Belikan Hadiah pada Anaknya

Pada 2 Januari 2020 yang lalu, Bupati Demak mengeluarkan peraturan baru mengenai bertamu ke rumah orang lain.

HM Natsir mengumumkan peraturan melalui surat edaran terkait larangan bertamu sewaktu Magrib dan Isya bagi warga Demak.

Hal tersebut kemudian menjadi viral di media sosial lantaran aturan baru itu dianggap kurang tepat.

Baca Juga: Usai Autopsi Jenazah Lina, Petugas Libatkan Mabes Polri Dalam Penyelidikan Kasus Kematian Mantan Istri Sule, Ada Racun?

Surat edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang Larangan Betamu di Waktu Menjelang Magrib sampao dengan Isya tertanggal 2 Januari 2020.

Peraturan baru itu pun menuai pro dan kontrak di kalangan masyarakat hingga membuat Gubernur Jawa Tengah angkat bicara.

Melansir dari Kompas.com, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pun ikut menanggapi surat edaran Bupati Demak tersebut.

Baca Juga: Tolak Kunjungan Jokowi ke Daerahnya, Walikota Bekasi Sambangi Istana Presiden dengan Kaos Oblong

(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Surat Edaran Pelaranagan bertamu

Surat yang ditujukan untuk Forkopimda hingga seluruh anggota ASN di lingkungan Kabupaten Demak itu ditanggapi serius oleh Ganjar.

Tak hanya itu saja, menurut masyarakat surat edaran itu dianggap telalu berlebihan.

Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan bahwa larangan itu tidaklah perlu sampai-sampai dibuat dalam surat edaran Bupati.

Menurutnya, ada hal yang lebih penting kalau ingin menerapkan aturan kedisiplinan seperti melihan kondisi sosiologis masyarakat setempat.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Lina Menimbulkan Kecurigaan di Antara Keluarga, Mbak You Sebut Ada Sesuatu yang Ditutupi: Air Mata Itu Bukan Alasan

Hal tersebut akan berimbas mubazirnya aturan yang dibuat oleh Bupati Demak, HM Natsir itu.

"Ada yang lebih penting yang mesti kita atur. Kalau mau terapkan disiplin mungkin cukup dengan imbauan. Saya khawatir kalau sosiologisnya enggak support malah tidak bisa dilaksanakan," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/01/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pria yang dikenal dengan sosok yang ceplas ceplos dan ceria itu memberi saran pada Bupati Demak untuk tidak membuat surat edaran.

Baca Juga: Buat Elus Dada, Terang-terangan Rebut Suami Orang, Pelakor Ini Justru Lontarkan Kalimat Pedas pada sang Istri Sah yang Baru Melahirkan Anak Pertamanya

(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Ia justru menyarankan hal seperti itu cukuplah menggunakan imbauan secara internal saja.

"Kalau mau imbauan internal sebaiknya tidak perlu tertulis," kata Ganjar, dikutip dari Kompas.com.

Ganjar pun menyoroti keputusan Bupati untuk mengambil langkah dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Baca Juga: Lahir di Abad ke-18, Pria Berusia Ratusan Tahun Ini Masih Tetap Kuat Jalan-jalan ke Luar Negeri, Ternyata Rahasia Umur Panjangnya Sangat Sepele

Bupati HM Natsir menurut Ganjar, haruslah lebih mementingkan kebersamaan.

Gubernur penggemar motor gede (Moge) itu justru menyarankan untuk tidak gegabah mengambil keputusan.

Ganjar memberi contoh jika ketentuan itu dibuat agar tidak mengganggu waktu ibadah, ia menyarankan agar pemilik rumah juga mengajak tamu beribadah bersama.

Baca Juga: Tukang Gali Kubur Terharu Lihat Kondisi Jenazah Lina Saat Akan Dipindahkan, Tubuh Mantan Istri Sule Disebut Masih Utuh Meski Sudah Beberapa Hari Meninggal

"Tamu itu adalah raja. Maka sebenarnya kapanpun dia bertamu sebaiknya dipersilahkan. Kalau ketentuan itu dibuat sebagai regulasi ya emang mau dihukum apa? Wong bertamu kok dihukum, Oh biar tidak mengganggu pada saat mereka sholat ya diajak shalat saja tamunya," ujar Ganjar. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya