Niat Ingin Melerai Pertengkaran 2 Wanita yang Bersahabat di Sebuah Warung, Seorang Pria Justru Tewas Gegara Hal Sepele, Begini Kronologinya!

Minggu, 29 Desember 2019 | 10:30
kolase Dok. Kepolisian via Kompas.com/Pixabay

Niat Ingin Melerai Pertengkaran 2 Wanita yang Bersahabat di Sebuah Warung, Seorang Pria Justru Tewas Gegara Hal Sepele, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Dalam hubungan pertemanan terkadang terdapat percikan-percikan pertengkaran yang menjadi bumbu dalam hubungan tersebut.

Namun percikan tersebut haruslah segera direda dengan saling keterbukaan untuk mencari solusi bersama.

Hal tersebut akan membuat pertemanan menjadi langgeng atau awet lama.

Berbeda dengan pertemanan dari dua wanita ini yaang justru berujung pada kematian orang lain.

Baca Juga: Hanya Ditinggali 5 Orang, Keluarga Terkaya di Asia Ini Bangun Rumah Mewah Setinggi 27 Lantai dan Pekerjakan 600 Asisten Rumah Tangga untuk Rawat Kebersihan Hunian

M alias Pakde, sapaan akrabnya harus meregang nyawa setelah niat baiknya tak didengar oleh dua orang wanita yang bersahabat ini.

Awalnya M hanya ingin melerai saat dua wanita yang merupakan kawan akrab sedang bertengkar.

Tetapi justru dirinya harus meregang nyawa setelah niat baiknya itu diselimuti oleh gelap mata nya salah satu wanita tersebut.

AT alias Nisa dan Devi awalnya berteman karib, hingga pertengkaran di sebuah warung tuak antar keduanya mengakibatkan salah seorang pelanggan lain meninggal dunia.

Kejadian tragis ini bermula saat kedua sahabat ini datang ke sebuah kedai tuak yang berada di Kecamatan Pangkal Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (26/12/19) lalu.

Baca Juga: Sering Berhubungan Badan, Alat Kelamin Pria Ini Berubah Warna Menghitam Gegara Hal Sepele, Begini Penjelasannya!

Saat berada di warung, dua sahabat ini bersitegang hingga terjadi cekcok mulut antar keduannya.

Melihat pertengkaran dua orang wanita, salah seorang pria yang dikenal dengan sapaan Pakde berniat melerai keduanya.

Ia pun menengahi pertengkaran dua wanita tersebut yang sudah berada di puncak kemarahan.

Akhirnya pertengkaran berakhir, namun belum ada kata damai dari kedua belah pihak yang bertengkar.

Baca Juga: Mengaku Bangga Saat Ditanya Soal Jomblo Atau Tidak Oleh Panglima TNI, Prajurit Marinir Ini Justru Gugah Perasaan Teman Satu Angkatannya, Ini Videonya!

Alih-alih putar balik untuk mundur, ternyata amarah dari salah seorang wanita yang bertengkar itu belum padam.

AT alias Nisa tiba-tiba mundur untuk meraih satu botol minuman dari bahan kaca di sampingnya.

(Dok. Polres Pelalawan)

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/12/2019).

Dengan gelap mata AT memecahkan botol tersebut dengan menghantamkannya di tiang warung.

Pecahan botol itu dijadikan AT sebagai senjata.

Sangking nekatnya, AT tiba-tiba berdiri diatas meja dan melempar pecahan botol ke arah Devi.

Bermaksud untuk melukai Devi, justru pecahan yang dilemparkan oleh AT malah menyerempet leher M yang masih berada diantara kedua wanita tersebut.

Baca Juga: Demi Keluarga, Artis Cantik Ini Rela Tinggalkan Dunia Hiburan Saat Namanya Tengah Naik Daun, Pulang Kampung Banting Setir Jadi Penjual Kopi

Alhasil terdapat luka robekan yang menganga di bagian leher pria berinisial M tersebut hingga membuatnya terkapar mengeluarkan darah.

Melihat kejadian itu, AT dan pengunjung berusaha menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan.

Namun, karena luka yang dialami korban pada leher itu cukup serius membuat banyak mengeluarkan darah.

Korban dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di RS.

Baca Juga: Inisial A, Mbak You Sebut Sosok Artis yang Sudah Menikah Diam-diam Main Serong dengan Teman Istrinya, Begini Ciri-ciri Lengkapnya

Mengetahui kondisi itu, tersangka sempat panik dan berusaha melarikan diri ke rumah temannya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Kejadian pertengkaran dua wanita yang berujung maut tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua, Jumat (27/12/19).

"Korban melerai pertengkaran hingga situasi sempat mereda," kata Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Inilah Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Teriak Lantang Saat Digelandang Polisi : Tolong Dicatat Dia Itu Pengkhianat

"Lemparan pecahan botol justru mengenai korban yang menyebabkan luka robek di leher sebelah kiri. Sehingga korban mengalami pendarahan," kata Hasyim.

Tersangka AT pun akhirnya diamankan pihak kepolisian beberapa jam setelah melakukan aksinya yang membuat nyawa seseorang harus melayang.

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Anak Pertama Baim Wong Telah Lahir, Suami Paula Verhoeven Beberkan Arti Nama Putranya, Kiano Tiger Wong

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya