Sosok.ID - Kasus kekerasan rumah tangga atau KDRT kembali terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Kali ini pelaku aksi KDRT adalah seorang istri di Probolinggo yang tak lagi mampu menahan amarahnya kepada sang suami.
Diduga cekcok lantaran masalah perselingkuhan, seorang istri di Probolinggo nekat injak kemaluan sang suami hingga dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Ya, isu perselingkuhan sering kali menjadi pemicu utama pertengakaran dalam rumah tangga.
Dan bukan rahasia bila pertengkaran yang terjadi di dalam rumah tangga berujung pada kasus kekerasan.
Kebanyakan dalam kasus KDRT yang terjadi, istrilah yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Namun kali ini, istrilah yang menjadi pelaku KDRT hingga berakhir dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Surya.co.id, pelaku adalah seorang istri berinisial NF (30) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Probolinggo, aksi KDRT ini berawal ketika NF cekcok dengan suaminya SA (34) pada Jumat (12/12/2019) lalu.
Peristiwa ini terjadi dikediaman mereka sendiri di Desa Kalibuntu, Kraksaan, Probolinggo.
NF yang saat itu berada di rumah cekcok dengan suaminya masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
Lantaran mereka cukup sering bertengkar hingga berujung adu mulut, tak ada yang curiga dengan keributan yang mereka timbulkan di rumah.
NF dan SA kali ini terlibat cekcok lantaran masalah ekonomi hingga isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga.
Mereka memang sering berantem," kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari, Kamis (19/12/2019).
Pertengkaran di antara keduanya pun memanas dan berlanjut hingga NF akhirnya emosi dan mulai main fisik.
NF yang saat itu emosi, memukul dan mendorong suaminya, SA hingga jatuh tersungkur.
Melansir Surya.co.id, saat SA jatuh tersungkur, kepalanya sempat terbentur meja.
Seolah tak puas melihat suaminya jatuh tersungkur, NF kembali menyerangnya dan kali ini justru menendang kemaluan suaminya dengan brutal.
Akibatnya, sang suami jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, pihak keluarga yang tak terima dengan apa yang dialami korban langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Bripka Isyana Reni Antasari, Kamis (19/12/2019).
Hingga detik ini, Polres Probolinggo masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi guna menindaklanjuti kasus KDRT ini.
Kendati demikian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kondisi korban sampai saat ini telah berangsur-angsur membaik.
“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” tandas Bripka Isyana Reni Antasari.
(*)