Penghargaan Adikarya Diskotek Colosseum Dicabut, Gubernur DKI Jakarta Intruksikan Pemeriksaan Pada Tim Penilaian 

Rabu, 18 Desember 2019 | 06:30
Kompas.com/Nursita Sari

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Sosok.ID - Kasus pencabutan penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum rupanya berbuntut panjang.

Tak hanya instruksikan Inspektorat untuk memecat PNS yang beri piagam penghargaan, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan juga telah perintahkan pemeriksaan pada jajaran tim penilaian.

Pasalnya, bila memang terbukti ada kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian, maka akan ada tindakan tegas pemberian sanksi.

Baca Juga: Pernah Bantah Isu Daftar Pilwali Surabaya 2020, Ahmad Dhani Disebut Bakal Fokus Berpolitik Pasca Bebas, Jadi Susul Jejak Istri?

Gubernur DKI Jakarta, AniesBaswedanpecatPNS yang memberipenghargaanAdikaryaWisata2019 ke DiskotekColosseum, pada Senin (16/12/2019).

Diketahui, pemecatanPNS beripenghargaanAdikaryaWisata2019 DiskotekColosseum tersebut, diinstruksikan ke InspektoratDKIJakarta.

Soal PNS beri penghargaanAdikaryaWisata2019 keDiskotekColosseum dipecatAniesBaswedan, dijelaskanSekretarisDaerahDKIJakartaSaefullah.

Baca Juga: 9 Bulan Pasca Putus, Mantan Pacar Vanessa Angel Bongkar Identitas Suami VA dan BeriPesan Mendalam, Kode Masih Cinta?

Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.

Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek ColosseumClub dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

Baca Juga: Jadian Lewat Game Online, Gadis Berusia 12 Tahun Ini Nekat Kawin Lari Dengan Pacarnya, Remaja Pria Yakinkan Polisi Dengan Penghasilan Rp 3,5 Juta, Ini Video Detik-Detik Tertangkapnya!

Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata SekretarisDaerahDKIJakartaSaefullah pada Senin (16/12/2019).

Saefullah mengatakan, untuk sementara waktu jajaran yang terlibat dalam penilaian itu dibebastugaskan dari pemeriksaan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS bahwa PNS yang terlibat dalam pemeriksaan harus dibebastugaskan dari posisinya.

Baca Juga: Viral Seorang Suami Menangis Dipukuli Istrinya Gegara Sakit Stroke, Mau Cerai Asal Dibayar Rp 1 Miliar dan Pasangannya Terbaring di Ranjang!

“Harapannya ke depan kami akan melakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikarya Wisata. Jadi ini harus betul-betul lebih cermat lagi,” ujar Saefullah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek ColosseumClub, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Pembatalan penghargaan itu berdasarkan surat teguran dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang penghargaan tersebut.

Baca Juga: Cuma Seuprit Harga Selangit, Mantan TKW Sukses Ini Beli Nasi Goreng Seharga Rp 1 Juta

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penghargaan itu dicabut berdasarkan pertimbangan dari surat teguran tersebut.

Dalam laporan yang dikeluarkan pada 7 September 2019 lalu, disebutkan bahwa ColosseumClub menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika. (Fitriyandi Al Fajri/Wartakotalive)

Artikel ini pernah tayang di Wartakotalive dengan judul: BREAKING NEWS Anies Baswedan Pecat PNS yang Beri Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Diskotek Colosseum

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Wartakotalive.com

Baca Lainnya