7 Kali Sidang Ditunda Dan Terancam Hukuman Mati, Vokalis Band Zivilia Malah Rilis Lagu 'Cijago', Zul: Naik Mobil Tahanan, Badan Sakit-Sakit!

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:17
(WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

7 Kali Sidang Ditunda Dan Terancam Hukuman Mati, Vokalis Band Zivilia Malah Bikin Lagu, Zul: Naik Mobil Tahanan, Badan Sakit-Sakit!

Sosok.ID - Vokalis band Zivilia, Zul tersandung kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Zul ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Baca Juga: Berita Militer : HUT OPM, TNI Berhasil Obrak Abrik Markas KKB Papua yang Sebelumnya Dikenal Amat Kuat dan Tak Tertembus

Pada Senin (2/12/2019), pelantun lagu "Aishiteru" itu menjalankan sidangnya dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang tuntutan Zul kembali ditunda, dengan demikian sidang tersebut sudah tujuh kali mengalami penundaan.

Dampak dari sidang ditunda sebanyak tujuh kali, salah satunya ialah keuangan keluarga Zul.

Ia pun angkat bicara keluarga telah kuras tabungan demi ikuti siap persidangan yang dijalani oleh Zul, meski sampai sekarang telah tujuh kali ditunda.

"Untuk tiket pulang pergi saya enam juta perbulan, belum lain lain. Sementara anak saya tuh sekolah yang paling tua saja tuh Rp 2,3 juta sebulannnya," ungkap Zul, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ditinggal Istri Sibuk Kerja Sampai Gagal Bulan Madu, Mantan Suami Yeslin Wang Ngaku Pengin Tiap Hari Honeymoon Biar Langsung Punya Momongan

Untuk diketahui, istri Zul, Retno Paradina berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu Retno harus rogoh kocek cukup dalam demi bisa dampingi suaminya dalam setiap persidangan.

Dalam persidangan ini, Zul menunjuk kuasa hukum untuk dirinya yang juga merupakan mertuanya sendiri, atau ayah dari Retno sang istri.

Meski didera cobaan yang berat, Zul tetap menjalankan aktivitasnya yang positif di dalam tahanan.

Baca Juga: Erick Thorir Dibuat Geram Gegara Semua BUMN Punya Bisnis Hotel, Stafsus: Dari Pada Mereka Buat Lagi, Buat Lagi, Kita Stop Dulu!

dok. instagram/retnoparadinah
dok. instagram/retnoparadinah

Zul Zivilia dan Retno Paradinah

Bahkan ia membeberkan telah membuat lagu untuk kawan-kawan di rutan Cipinang yang telah ia tempati selama terjerat kasus narkoba.

"Saya bikin sendiri lagu "Cijago", Cipinang Jangan Goyang. Jadi, anak-anak (narapidana) sudah hafal semua di dalam situ," kata Zul, dikutip dari Kompas.com.

Zul mengatakan setiap hari Jumat ia mendapat jatah untuk menghibur kawan-kawan dengan bernyanyi bersama di tengah lapangan.

Dalam kesempatan di depan awak media tersebut, Zul sempat menyanyikan beberapa bait lagu yang ia ciptakan di bali jeruji besi.

"Ku sedang pulang pergi. Naik mobil tahanan. Badan sakit-sakit, Tuntutan 7 tahun. Putusnya 5 tahun. Alhamdulillah. Cipinang Jangan Goyang," nyanyi Zul, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terbongkar dari Pengakuan Bisik-bisik Malu ke Tetangga, Seorang Satpam Habis Jadi Sasaran Tinju Warga Usai Puluhan Kali Perkosa Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Selain menciptakan lagu "Cijago", Zul juga melakukan kegiatan yang lain di penjara, yaitu menjadi pembawa acara Maulid.

"Kalau sekarang ya, saya diminta jadi MC Maulid. Meskipun sepemahaman saya tidak setuju dengan perayaan Maulid," kata Zul, dilansir dari Kompas.com.

Dengan menjadi pembawa acara Maulid, Zul berharap teman-temannya narapidana yang lain kembali ke jalan yang menurutnya benar.

Pelantun lagu "Aishiteru" itu mengaku sudah mengajarkan shalat dan mengaji.

Baca Juga: Curhatan Pilu Istri yang Dimadu Suaminya : Saya Berpikir Lebih Baik Mati Daripada Harus Sakit Seperti Ini

"Cara membaca Al Quran yang benar dengan tajwid, cara shalat yang benar, mereka tidak punya keahlian disitu," ungkap Zul Zivilia, dikutip dari Kompas.com. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya