Sosok. ID - Sebuah video perdebatan antara seorang anggota polisi dengan warga menjadi viral setelah diunggah di sosial media.
Unggahan video tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Abdul Haladi pada Senin (25/11/19) lalu.
Video yang diunggah di sosial media tersebut telah di lebih dari 21.000 kali menjadi perbincangan netizen.
Diduga hanya gegara topi yang dikenakan oleh warga yang akan masuk kantor polisi tersebut dibalik kebelakang.
Video tersebut memperlihatkan seorang anggota polisi mencoba menghalangi warga sipil yang ingin masuk kantor.
Seorang anggota polisi tersebut menghalangi pria berpakaian hitam dan celana jeans serta memakai topi berwarna coklat tersebut dengan mendorongnya ke belakang.
Bahkan pria yang didorong terlihat hampir tersungkur ke tanah karena kuat dorongan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
Dalam video, pria berpakaian hitam juga mempertanyakan apa salahnya hingga harus dihalangi oleh anggota polisi itu.
"Saya salah apa? Saya sudah taruh KTP saya sebelum masuk kantor polisi," kata pria bertopi coklat tersebut.
Namun tetap saja anggota polisi tersebut menghadang pria itu dengan mendorongnya.
"Kamu kalau dikasih tau, Kamu mau urus apa? topimu itu topimu!" tegas anggota polisi.
Video yang menjadi viral di sosial media itu dibagi menjadi dua bagian yang masing masing tidak kurang dari 30 detik durasi videonya.
Dalam keterangan unggahan, akun Facebook yang pertama kali membagi video tersebut juga mempertanyakan apa yang salah dengan orang yang didorong oleh anggota polisi tersebut lewat keterangan unggahannya.
"Jangan pake topi ke belakang.. Dilarang, mungkin ada undang2 nya.. Ada yg tau kronologisnya, yg bisa jelaskan", tulis pengunggah dari akun Facebook Abdul Haladi.
Melansir dari Kompas.com, kejadian tersebut ternyata terjadi di Kantor Polres Konawe.
Kasubbag Humas Polres Konawe, Iptu Alboin Lubis membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh pihak Kompas.com.
Alboin Lubis membenarkan kejadian tersebut di dalam kantor Polres Konawe sepekan yang lalu, Kamis (21/11/19).
"Jadi saat itu terdapat dua orang yang masuk ke Polres Konawe untuk bertemu Kasat Intel. Namun, saya tidak tahu apa yang dibahas," ujar Alboin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).
Albion mengatakan pada saat itu ada dua orang yang datang ke Polres Konawe, salah satunya pria berbaju hitam dan bertopi itu.
Keduanya berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang cukup sering mendatangi Polres.
Namun, salah satu dari pria tersebut duanggap tidak sopan saat diminta untuk meninggalkan kartu identitas sebelum masuk area kantor polisi.
"Salah satu orang yang dari LSM tersebut cara meletakkannya itu dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP tersebut," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.
Dengan tak sopan, salah satu dari pria tersebut melempar KTP ke tempat penyimpanan kartu identitas di pos penjagaan.
Setelah itu ia terlihat membalikkan topi yang ia kenakan, yang seharusnya bagian depan topi ia balik ke belakang kepala.
Melihat tindakan ini, seorang anggota polisi bernama Aipda Wigi yang saat itu berjaga menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar dan membalikkan topinya.
Anggota polisi yang naik pitang atas perbuatan pria yang dianggap tak menghargai petugas tersebut memang ditempatkan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Konawe.
Namun peristiwa saling dorong di kantor Polres Konawe tersebu telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Pada malam hari setelah kejadian tersebut, kami sudah mendatangi rumah orang dari LSM tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan itu. Dia (orang dari LSM) juga meminta maaf serta mengakui bahwa dirinya kurang sopan," ujar Alboin, dikutip dari Kompas.com. (*)