Sosok.ID - Menjadi petugas penegak hukum harusnya bisa mengayomi masyarakat perihal ketentuan hukum yang belaku.
Namun apa yang dirasakan oleh seorang pria di Kabupaten Gowa ini malah justru sebaliknya dari apa yang harusnya ia dapatkan dari petugas penegak hukum.
Kesetaraan dan keadilan hukum yang harusnya dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali seperti tidak berlaku baginya.
Dalam hal ini, haknya atas tanah warisan yang belum selesai di meja hijau sudah diserobot oleh oknum.
Seorang warga Desa Borongpalala, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa merasa kecewa atas tindakan seorang oknum polisi.
Pasalnya tanah miliknya yang juga turun temurun dari sang orang tua dibangun rumah oleh seorang oknum polisi.
Padahal lahan seluas 60 are tersebut masih berada di dalam status sengketa di pengadilan dan belum ada keputusan pengadilan.
Dilansir dari TribunGowa.com, Rahman curhat mengenai apa yang ia alami tersebut.
Sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpanya atas kesewenang-wenangan oknum polisi tersebut ke Propam dan lembaga terkait namun tak juga diusut.
Yang mengherankannya adalah pembangunan rumah oknum polisi yang masih berada di lahan miliknya tersebut sampai sekarang masih berlangsung tanpa ada penghentian.
"Saya sudah laporkan hal ini ke propam dan lembaga lainnya, namun belum ada tindakan. Pembangunan masih terus berlanjut," kata Rahman saat berada di Redaksi Tribun Gowa, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunGowa.com.
Bahkan pria paruh baya tersebut pernah secara langsung menanyakan alasan dari oknum polisi tersebut kenapa nekat membangun rumah di atas lahannya.
Namun herannya, oknum polisi tersebut mengatakan bahwa tak ada alasan tapi tetap saja pembangunan rumah masih berlangsung.
"Ini yang bikin saya heran karena dia hanya memegang kwitansi pembayaran lalu berani membangun. Orang paham hukum mestinya tak melakukan hal itu," ujar Rahman, dikutip dari TribunGowa.com.
Sebelumnya, Rahman sedang berada dalam sengketa tanah dengan kerabatnya, Tawalla dan Haya yang masih dalam peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Bahkan kedua kerabatnya tersebut sedang menjalani proses hukum karena terbukti melakukan pidana penyerobotan.
Keduanya terbukti memberikan kesaksian palsu dan surat palsu sehingga ditahan pihak berwenang.
Rahman berharap petinggi kepolisian melihat apa yang sedang ia alami dan memohon untuk membina anggotanya yang tak taat hukum.
Ia juga ingin mencari keadilan atas insiden sengketa tanah yang sedang ia alami tersebut.
"Saya berharap kepolisian dapat membina anggotanya itu. Kalau tidak, maka ke lembaga mana lagi kami harus mencari keadilan," ucap Rahman, dikutip dari TribunGowa.com.
Sampai berita ini diterbitkan Sosok.ID masih menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. (*)