Oknum Polisi Bangun Rumah Dilahan Warga, Ditanya Alasan Jawabnya Tak Ada, Pemilik Curhat Telah Lapor Tapi Tak Ditindak, Rahman:Paham Hukum Mesti Tak Lakukan Itu!

Jumat, 22 November 2019 | 17:11
mahyuddin/tribuntimur.com

Oknum Polisi Bangun Rumah Dilahan Warga, Ditanya Alasan Jawabnya Tak Ada, Pemilik Curhat Telah Lapor Tapi Tak Ditindak, Rahman:Paham Hukum Mesti Tak Lakukan Itu!

Sosok.ID - Menjadi petugas penegak hukum harusnya bisa mengayomi masyarakat perihal ketentuan hukum yang belaku.

Namun apa yang dirasakan oleh seorang pria di Kabupaten Gowa ini malah justru sebaliknya dari apa yang harusnya ia dapatkan dari petugas penegak hukum.

Kesetaraan dan keadilan hukum yang harusnya dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali seperti tidak berlaku baginya.

Dalam hal ini, haknya atas tanah warisan yang belum selesai di meja hijau sudah diserobot oleh oknum.

Baca Juga: Suporter Tanah Air Jadi Sasaran Aksi Pengeroyokan, Brimob Terjunkan 1 Batalyon Anti Huru-hara Kawal Semifinal ASFC U-18 Indonesia vs Malaysia

Seorang warga Desa Borongpalala, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa merasa kecewa atas tindakan seorang oknum polisi.

Pasalnya tanah miliknya yang juga turun temurun dari sang orang tua dibangun rumah oleh seorang oknum polisi.

Padahal lahan seluas 60 are tersebut masih berada di dalam status sengketa di pengadilan dan belum ada keputusan pengadilan.

Dilansir dari TribunGowa.com, Rahman curhat mengenai apa yang ia alami tersebut.

Sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpanya atas kesewenang-wenangan oknum polisi tersebut ke Propam dan lembaga terkait namun tak juga diusut.

Baca Juga: Terungkap! Kapal Pencuri Ikan Tak Akan Lagi Ditenggelamkan Seperti Jaman Menteri Susi, Nelayan Mulai Cemas, Begini Kebijakan Edhy Prabowo!

Yang mengherankannya adalah pembangunan rumah oknum polisi yang masih berada di lahan miliknya tersebut sampai sekarang masih berlangsung tanpa ada penghentian.

Pixabay
Pixabay

Ilustrasi rumah besar

"Saya sudah laporkan hal ini ke propam dan lembaga lainnya, namun belum ada tindakan. Pembangunan masih terus berlanjut," kata Rahman saat berada di Redaksi Tribun Gowa, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunGowa.com.

Bahkan pria paruh baya tersebut pernah secara langsung menanyakan alasan dari oknum polisi tersebut kenapa nekat membangun rumah di atas lahannya.

Namun herannya, oknum polisi tersebut mengatakan bahwa tak ada alasan tapi tetap saja pembangunan rumah masih berlangsung.

"Ini yang bikin saya heran karena dia hanya memegang kwitansi pembayaran lalu berani membangun. Orang paham hukum mestinya tak melakukan hal itu," ujar Rahman, dikutip dari TribunGowa.com.

Baca Juga: Viral! Walaupun Hanya Diam Saat Dipukul dan Ditendang Dua Temannya, Tapi Perlawanan Bocah Ini Sukses Buat Warganet Tepuk Tangan!

Sebelumnya, Rahman sedang berada dalam sengketa tanah dengan kerabatnya, Tawalla dan Haya yang masih dalam peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Bahkan kedua kerabatnya tersebut sedang menjalani proses hukum karena terbukti melakukan pidana penyerobotan.

Keduanya terbukti memberikan kesaksian palsu dan surat palsu sehingga ditahan pihak berwenang.

Rahman berharap petinggi kepolisian melihat apa yang sedang ia alami dan memohon untuk membina anggotanya yang tak taat hukum.

Ia juga ingin mencari keadilan atas insiden sengketa tanah yang sedang ia alami tersebut.

Baca Juga: Hanya Jualan Soto Rp 1.000 Per Porsi, Warung Ini Bisa Dapat Omzet Jutaan Rupiah Sehari Sampai Bisa Buat Beli Mobil, Inilah Kisah Pemilik Warung Soto Termurah di Indonesia

"Saya berharap kepolisian dapat membina anggotanya itu. Kalau tidak, maka ke lembaga mana lagi kami harus mencari keadilan," ucap Rahman, dikutip dari TribunGowa.com.

Sampai berita ini diterbitkan Sosok.ID masih menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunGowa.com

Baca Lainnya