Niatnya Mau Makan, Pelanggan Malah Diajak Berhubungan Intim Oleh Wanita Penjaga Warung Namun Berakhir Tragis

Rabu, 13 November 2019 | 11:40
IST/Tribun Jateng

Niatnya Mau Makan, Pelanggan Malah Diajak Berhubungan Intim Oleh Wanita Penjaga Warung Namun Berakhir Tragis

Sosok.ID - Sebuah warung di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendadak menyedot perhatian khalayak.

Pasalnya ada kejadian dimana pelanggan yang mau makan disana malah diajak berhubungan intim oleh wanita penjaga warung.

Mengutip Tribun Jateng, Rabu (13/11/2019) awalnya pelanggan pria berinisal IR bersama keluarganya datang ke warung yang dijaga oleh Tumarni.

Tumarni sendiri memang berprofesi sebagai penjaga warung sejak dulu, ia berasal dari Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Ayah Korban Kopi Sianida Nikah Lagi dengan Daun Muda, Kembaran Mirna Sindir Soal Pelakor: Enggak Ada Harga Diri!

Melihat IR datang, Tumarni menawari untuk indehoi.

Sontak ajakan itu diiyakan oleh IR dan herannya sang istri tak mempermasalahkan hal tersebut.

Namun usai melakukan hubungan intim, IR dan Tumarni terlibat cekcok.

Cekcok yang berbuntut perkelahian itu berakibat fatal bagi Tumarni.

Ia tewas ditangan IR.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip dari Tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri siri dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Yoga membenarkan jika pelaku bukan hanya satu orang melainkan tiga orang yakni IR, istri dan anaknya.

"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).

Diterangkan AKBP Kristanto, anak dan Istri pelaku diamankan petugas Sabtu (9/11/2019) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Maaf Tak Diterima Melly Goeslaw Sampai Diunfollow, Rossa Trauma Ikut Pesta Halloween : Gak Akan Mau Lagi!

"Dari informasi anak dan istri siri pelaku, petugas bergerak ke Jakarta," jelasnya.

Yoga juga menjelaskan masing-masing peran para pelaku.

IR sebagai eksekutor pembunuh Tumarni sedangkan istrinya membantu.

"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti," ucapnya.

Tak hanya Istri pelaku, menurut Kapolres Pemalang, anak pelaku berinisial OW ikut dalam tindak kriminal itu.

"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian, uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," katanya.

IST/Tribun Jateng
IST/Tribun Jateng

Warung Tumarni memang berada persis di seberang jaan raya

Sementara itu warung Tumarni diketahui hanya buka saat malam hari.

Meski terlihat kecil, namun di dalam warung kayu berwarna putih itu terdapat satu kamar selain ruang untuk berdagang.

Menurut Sani (25) penjaga warung yang ada di sekitar lokasi, tempat ditemukannya jenazah Tumarni yang ditemukan pada Rabu (6/11/2019) silam hanya buka saat malam hari.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Ahmad Dhani Ceraikan Maia Estianty Hanya Lewat SMS, Begini Ceritanya!

"Memang warung yang dijaga Mbak Rini (sapaan akrab Tumarni) bukanya malam hari," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/11/2019) sore.

Jika sudah buka kendaraan pribadi banyak yang mampir di warung tersebut.

"Ya kalau aktivitas di dalamnya saya kurang tahu, yang jelas setiap buka banyak mobil pribadi mampir," kata Sani melanjutkan.

Ia juga menuturkan, pencahayaan di warung kurang terang.

"Jadi terkesan remang remang kalau warungnya buka, entah disengaja lampu dibuat seperti itu atau tidak saya kurang paham," jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, saat dihubungi lewat sambungan telepon, menjelaskan, di lokasi penemuan jenazah acap kali digunakan untuk praktik prostitusi.

"Bahkan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa kali melakukan penertiban, namun mereka tetap membuka praktik seperti itu. Tidak hanya satu warung bahkan ada beberapa," ucapnya.(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Tribun Jateng

Baca Lainnya