Sosok.ID - Kasus pembongkaran sejumlah makam di sebuah pemakaman umum di Tasikmalaya, Jawa Barat kembali terjadi.
Pembongkaran sejumlah makam di sebuah pemakaman umum di Tasikmalaya ini baru saja terjadi pada Jumat (8/11/2019) pagi.
Aksi pembongkaran makam yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal di sebuah pemakaman umum di Tasikmalaya ini rupanya bukan kali pertama.
Ya, melansir Kompas.com dan Antara News, Senin (11/11/2019), sebanyak 25 buah makam ditemukan dalam keadaan rusak pada Jumat (8/11/2019) pagi.
Dua puluh lima makam yang rusak ini berada di TPU Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas.
Kerusakan yg terjadi pada sejumlah makam ini pun cukup parah dan begitu aneh.
Pasalnya, ini sudah kali kedua terjadi pada sejumlah makam di pemakaman umum tersebut.
Tak ayal, kabar perusakan sejulah makam oleh orang tak bertanggung jawab ini sempat meresahkan warga desa.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, kasus pembongkaran makam ini pertama kali ditemukan oleh sejumlah warga yang hendak berziarah.
Terkejut melihat beberapa makam dalam kondisi rusak, sejumlah warga ini pun langsung melapor ke salah satu penggali makam sekaligus kuncen, Anda Juanda (54).
Anda Juanda pun langsung melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian Polres Tasikmalaya untuk diselidiki lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, Anda Juanda memastikan setidaknya ada 25 makam yang rusak dan terbongkar hingga Jumat (8/11/2019).
"Saat dicek ada 25 makam yang terbuka," ujar Anda, mengutip Antaranews via Kompas.com, Senin (11/11/2019).
Anda Juanda mengatakan bahwa kerusakan pada makam ini sudah jelas dilakukan oleh manusia.
Karena bagaimana pun jika melihat dari kerusakan yang terjadi, tidak mungkin bila aksi pembongkaran ini dilakukan oleh hewan.
Lebih mencurigakan lagi, setiap makam yang dibongkar memiliki tipe kerusakan yang sama satu sama lain.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Anda Juanda, ke-25 makam tersebut sepertinya dengan sengaja dirusak menggunakan tangan.
Semua makam yang dibongkar, rata-rata memiliki kerusakan pada bagian kepala, tepat di bawah nisan dengan kedalam galian bisa mencapai 50 sentimeter.
Melansir Kompas.com, semua makam yang dibongkar hanya digali pada bagian bawah nisan.
Tidak ada satu makam pun yang kehilangan jenazah atau tengkorak.
Namun bekas tanah galian dibiarkan begitu saja di atas makam tanpa dirapikan kembali.
"Jenazah dan kerangkanya tidak ada yang hilang, hanya rusak bagian bawah nisan saja," ucap Anda Juanda seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (11/11/2019).
Tak ayal hal ini membuat pihak pengurus makam dan kepolisian Polres Tasikmalaya semakin curiga.
Hingga berita ini ditayangkan, pelaku pembongkaran makam masih belum bisa ditemukan.
Namun pihak kepolisian Polres Tasikmalaya telah menerjunkan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Sementara ini kami sudah bentuk tim gabungan baik itu dari polres, polsek, dan satuan intelejen, yang kami terjunkan ke lapangan untuk menyelidiki permasalahan ini," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra di Mapolres kepada Tribun Jabar, Sabtu (9/11/2019).
Kasus pembongkaran sejumlah makam ini diakui oleh AKBP Doni Eka Putra cukup sulit lantaran tidak adanya saksi mata di lokasi kejadian.
Namun berdasarkan pengakuan sejumlah warga, kasus pembongkaran makam ini bukan kali pertama terjadi di TPU Pakemitan II.
Melansir Tribun Jabar, Anda Juanda selaku kuncen mengatakan bahwa ikejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu sebelum pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Jadi ini kejadian kedua kali, beberapa minggu lalu sebelum Pilkades ada dua makam yang ditemukan seperti kejadian kemarin," kata Anda Juanda.
Kasus semakin aneh kala pihak warga maupun kepolisian tidak menemukan apapun pada lubang bekas galian.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, Polres Tasikmalaya menduga pelaku perusakan makam adalah orang yang sedang menjalani praktik perdukunan.
"Tokoh agama mengatakan kejadian penggalian makam tersebut biasanya terkait dengan hal keyakinan seseorang yang berkaitan untuk memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo de Cuellar Tarigan, Sabtu (9/11/2019).
Terduga pelaku yang hingga kini misterius kemungkinan besar hanya mengambil tanah dari sejumlah makam.
"Mengingat kedalaman makam untuk bisa sampai ke dangkal atau untuk sampai ke mayat dibawahnya dengan kedalaman sekitar 140 s/d 150 cm.
Sedangkan ini si terduga pelaku hanya menggali dengan kedalam sekira 45 cm dengan diameter sekira 10 cm," lanjut AKP Siswo de Cuellar Tarigan.
Polres Tasikmalaya masih menyelidiki kasus ini dan mempelajari setiap kemungkinan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, akan memastikan apakah perusakan dilakukan hewan atau karena ulah manusia.
Jika dilakukan manusia, kata Doni, kemungkinan pelaku bisa dikenakan pasal 179 tentang perusakan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
(*)