Nyamar Jadi Murid Sekolah, Kuli Bangunan di Pulau Tidung Sempat Kabur Setelah Cabuli Siswi SMA, Tertangkap Karena Bekas Gigitan Hingga Giginya Lepas

Selasa, 05 November 2019 | 20:10
Kolase TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

Nyamar Jadi Murid Sekolah, Kuli Bangunan di Pulau Tidung Sempat Kabur Setelah Cabuli Siswi SMA, Tertangkap Karena Bekas Gigitan Hingga Giginya Lepas

Sosok.ID - Sempat buron, Suprapto(26) akhirnya diamankan oleh Kepolisian Kepulauan Seribu dan harus merasakan dinginnya jeruji penjara.

Ia ditangkap karena terbukti menjadi pelaku pencabulan terhadap salah satu siswa SMA di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (23/10/19) lalu.

Ternyata pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut telah mengintai korban dan teman-teman wanitanya tersebut selama beberapa hari sebelum kejadian.

Saat itu sekolah dimana korban belajar sedang mengadakan acara Jurit Malam di pulau Tidung.

Baca Juga: Mulai dari Pocong Hingga Suster Ngesot, Roy Kiyoshi dan Anak Indigo Kupas Habis Asal Usul Hantu Legendaris di Indonesia

Dengan berpura-pura menjadi seorang murid Sekolah Menengah Atas (SMA) atau lebih tepatnya menyamar menjadi kakak kelas korban.

Suprapto melancarkan aksinya ditengah kegiatan saat korban sedang berjalan bersama beberapa teman laki-lakinya.

Tiba-tiba pelaku yang menutupi wajahnya dengan pakaian memanggil korban NA (15).

Ia pun memisahkan korban dengan teman laki-lakinya untuk menjalankan niat jahatnya mencabuli korban.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga: Kisah Basoeki Abdullah, Pelukis Legendaris Hingga Dibuatkan Museum Namun Tragis Diakhir Hayat Oleh Orang Dekat, Tak Bisa Rampungkan Gambar Habibie

"Teman korban jalan sendiri, yang korban dibawa oleh tersangka mengarah ke semak-semak. Sampai yang korban ini menanyakan, kenapa saya dibawa ke semak-semak," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

Pelaku Suprapto (26), dalam konferensi pers di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).

Korban langsung ditarik ke semak-semak saat kondisi sudah sepi, dan pelaku langsung melancarkan aksinya.

Namun korban sempat melawan dan berontak, dengan berteriak akhirnya NA bisa kabur dari hal kelam yang ia alami terseut.

Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan pada pihak yang berwajib, hingga 7 jam setelah pelarian, Suprapto dapat diringkus.

Penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur terebut terungkap karena bekas perlawanan di bagian tubuh pelaku.

Baca Juga: Takut Ketahuan Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Majikan, PRT Nekat Bungkus Bayinya Pakai Kresek dan Disembunyikan di Dalam Mesin Cuci Hingga Tewas

Dilansir dari TribunJakarta.com, korban sempat menggigit tangan kuli bangunan yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian.

Hal tersebut dilakukan NA untuk dapat meloloskan diri dari cengkraman niat jahat Suprapto.

Wajah korban juga sempat dicakar, sehingga korban makin memberontak dan mencoba kabur.

Akhirnya, korban berhasil kabur setelah menggigit telapak tangan kanan pelaku.

Karena terlalu kencang menggigit pelaku, gigi korban sampai tanggal.

Baca Juga: Ngaku Deg-degan Hingga Kaki Gemetar Saat Kena Razia, Pengemudi Ini Spontan Sogok Polisi Pakai Sekarung Beras

"Korban berontak keras dan teriak sampai korban dicakar, juga giginya lepas karena gigit tangan tersangka. Di situ titiknya," kata Sandy di Kantor Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

Luka gigitan di tangan pelaku.

Awalnya saat melakukan penyelidikan, polisi sempat mengumpulkan kakak kelas korban untuk memastikan siapa pelaku pencabulan tersebut.

Dengan berbekal deskripsi dari korban dan juga petunjuk lainnya termasuk gigitan korban.

"Kakak kelas dikumpulin semua. Dicek, tadi tandanya adalah "gigitan tangan", dicek semua tidak ada," kata Sandy, melansir dari TribunJakarta.com.

Tak menemukan pelaku diantara kakak kelas korban yang telah dikumpulkan, kepolisian pun menyisir tempat kejadian.

Di sana polisi mendapati ada proyek pembangunan penampuang air, dan langsung mendatangi lokasi proyek tersebut.

Baca Juga: Tubuhnya Tercecer Karena Ledakkan Diri, Celana Dalam Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi Jadi Petunjuk Penting

Para kuli bangunan pun di cek satu persatu oleh pihak kepolisian dan ternyata ciri-ciri yang disampaikan korban mengenai pelaku tepat pada salah satu kuli bangunan tersebut.

Luka gigitan tampak jelas di tangan kanan Suprapto yang tak lain adalah pelaku.

"Terakhir dicek di tangannya ada gigitan, sampai giginya lepas. Ditemukan satu tersangka atas nama Suprapto, ada bekas gigitan," kata Sandy, dikutip dari TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 juncto pasal 76E UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 289 KUHP. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Tribunjakarta.com