Punya 7 Aset Properti yang Tersebar di Jabodetabek, Sosok Menteri Ini Ternyata Miliki Hutang Senilai Rp 686 Juta, Jumlah Kekayaannya Fantastis!

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:00
Kolase Tangkapan Layar Kompas TV/Kompas.com dan Instagram/@agusyudhoyono

Meski Punya 7 Aset Properti yang Tersebar di Jabodetabek, Sosok Menteri Ini Ternyata Miliki Hutang Senilai Rp 686 Juta, Jumlah Kekayaannya Fantastis!

Sosok.ID - Baru saja pelantikan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 oleh Joko Widodo.

Terdapat sejumlah cerita yang ada dari para menteri yang dilantik tersebut.

Sosok ini sudah tak asing lagi bagi pihak Istana Kepresidenan, sebab sudah sangat sering mengisi jabatan menteri.

Beberapa kementerian bahkan pernah dipimpinnya, mulai dari tahun 2004 saat presidennya masih dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dua kali periode Jokowi.

Baca Juga: Diganti Oleh Edhy Prabowo Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Meneteskan Air Mata, Ada Apa?

Dilansir dari Wikipedia, Sosok ini pernah menjabat menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) pada Kabinet Indonesia bersatu.

Sebelumnya pada Bulan Oktober 2004 hingga Mei 2007 ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi dalam kabinet yang sama.

Setelah itu pada 26 Oktober 2014 hingga Agustus 2015, ia dipilih oleh Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia di Kabinet Kerja.

Namun saat isu reshuffle menteri berhembus, namanya juga masuk dalam daftar yang terdepak dari kabinet.

Ia pun lengser dan diganti oleh Darmin Nasution, namun ternyata ia hanya berpindah posisi sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala bapennas pada tanggal 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Baca Juga: Batal Masuk Kabinet Kerja Jokowi, Begini Gaya AHY Beri Ucapan Selamat Kepada Para Menteri Terpilih: Saya Doakan Sukses

Tak lama menjabat menjadi Kepala Bapennas, ia kembali di reshuffle oleh Jokowi digantikan Bambang Bridjonegoro.

Di periode kedua kepemimpinan Jokowi ini, Ia kembali masuk dalam jajaran menteri yang dipilih oleh presiden.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.

Sosok ini adalah Sofyan Djalil.

Dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabinet Indonesia Maju.

Dilansir dari Kompas.com, diketahui dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada hal yang unik.

Sofyan Djalil tercatat memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Bogor.

Baca Juga: Disebut Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri, Mantan Wakil Kepala Densus 88 Ini Pernah Buru dan Jebloskan Pangeran Cendana ke Penjara

Bila diakumulasikan, kekayaan aset properti yang dimiliki oleh menteri yang baru saja dilantik tersebut mencapai Rp 28,3 miliar.

Tak hanya itu saja kekayaannya, Sofyan Djalil tercatat memiliki tiga mobil yang cukup mahal, antara lain Subaru (2011) dari warisan senilai Rp 275 juta, Honda Jazz (2014) senilai Rp 205 juta, hingga Toyota Camry (2011) senilai Rp 150 juta.

Sedang harta bergerak yang ia miliki sebesar Rp 684 juta, surat berharga Rp 20,1 Miliar, kas dan setara kas seniliai Ro 22,6 miliar yang terakhir adalah lainnya sebesar Ro 1,4 miliar.

Bila ditotal seluruh kekayaan Sofyan Djalil sebesar Rp 73,15 miliar.

Jumlah yang tidak sedikit tersebut ternyata ada yang mengganjal juga.

Baca Juga: Baru Sehari Jadi Menteri, Pengusaha Ini Ngaku Siap Dicopot dari Jabatan Tapi Ogah Dikomplain: Males Dengernya

Sosok yang sudah mengenal seluk beluk menjadi menteri sejak tahun 2004 tersebut juga tercatat memiliki utang.

Sofyan Djalil tercatat dalam LHKPN dari KPK tertulis hutang menteri pertanahan tersebut mencapai Rp 686 juta.

Belum diketahui rincian hutang apa saja yang ditanggung oleh sosok birokrat tersebut. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, wikipedia

Baca Lainnya