Baru Seumur Jagung Jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Sudah Kena Tuntutan Rp 10 Miliar

Senin, 07 Oktober 2019 | 18:13
Tribunnews.com/Jeprima

Sehabis bikin heboh karena dituntut ganti rugi Rp 10 miliar di hari kedua kerja jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela kini mengeluh sakit.

Sosok.ID - Baru seumur jagungjadi anggota DPR,Mulan Jameelasudahmendapatkenyataan pahit.

Dengan pendapatan yang ia peroleh sebagai anggota DPR, cukup fantastis untuk hidup.

Mulan diperkirakan bisa meraup lebih dari Rp60 juta.

Dikutip dariKompas.com, gaji yang bakal diterima oleh para anggota DPR RI bisa mencapai Rp 66.141.813.

Baca Juga: Meninggal Saat Salat Subuh, Sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ayahnya Sebelum Berangkat ke Masjid

Besaran itu didapat dari jumlah gaji dan tunjangan anggota DPR yang didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jumlah tersebut sebenarnya sangat jauh dengan gaji pokok dari anggota DPR.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp4,2 juta saja.

Kemudian, dijumlahkan lagi dengan tunjangan tetap bagi para anggota DPR yakni Rp9,7 juta.

Tapi jumlah dari kedua hal itu tak sebanding dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dan rekan-rekannya.

Pemerintah juga menyiapkan dana Rp15,5 juta perbulan untuk setiap anggota DPR untuk Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Tak hanya itu, setiap satu periode menjabat para anggota DPR akan diberikan fasilitas kredit mobil oleh negara.

Baca Juga: Berisi Pesan Pemberontakan, Pemutaran Film Joker Dijaga Polisi Bersenjata

Dan jumlahnya pun lumayan, yakni Rp70 juta bagi setiap anggota per periode.

Belum lagi fasilitas rumah jabatan yang biaya pemeliharaannya ditanggung negara.

Sayang, belum sempat menikmati segala kemewahan dan kenyamanan yang mencapai Rp66 juta per bulan itu, Mulan sudah harus diterpa kabar tak enak.

Kabarnya Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp10 Miliar pada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Melansir dariWartakotaSigit Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Baca Juga: Vietnam Takut Bukan Main Terhadap Menteri Susi Pudjiastuti yang Dijuluki Ratu Bajak Laut

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Pada Kamis (3/10/2019) sidang perdana dari gugatan itu digelar di Pengadilan negeri Jakarta.

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Tak hanya menggugat 9 caleg tersebut, Sigit juga mengajukan gugatan pada Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum.

Namun karena para tergugat tak hadir ke persidangan, sidang gugatan tersebut diundur selama 3 minggu dan baru akan digelar pada 24 Oktober 2019.

Mulan Jameelamalah diduga sengaja mangkir karena tak ingin menandatangai surat panggilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atauMulan Jameelamenolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni. (Yumna)

Artikel ini pernah tayang di Grid Hype dengan judul "Baru 4 Hari Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Dituntut Ganti Rugi Sebanyak Rp10 Miliar, Kenapa?"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Grid Hype

Baca Lainnya