Sosok.id - Unjuk rasa mahasiswa dari seluruh universitas di Sumatera Utara berakhir ricuh.
Demo yang menyuarakan penolakan terhadap rangcangan undang-undang itu dilaksanakan pada Selasa (24/9/2019).
Unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumut itu diduga telah ditunggangi oleh beberapa oknum.
Salah satunya adalah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus teror.
Dilansir dari Tribun Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut bahwa teroris tersebut adalah RSL.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," ujar Agus, seperti dikutip dari Tribun Medan pada Selasa malam.
Setidaknya, polisi menangkap 55 orang yang diduga telah menjadi provokator dalam unjuk rasa tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Rabu di Mapolda Sumut.
"Dari masa yang diamankan ada 51 mahasiswa, 4 non mahasiswa dan 1 terduga berinisial RSL masuk jaringan teroris," jelasnya.
Tatan menceritakan proses penangkapan RSL yang berlangsung dramatis.
Mulanya, seorang polisi yang menyamar sebagai preman terus mengikuti RSL.
Saat aksi mahasiswa mulai berlangsung anarkis, ia akirnya ditangkap.
Tepatnya di persimpangan Jalan Kejaksaan dan Jalan Pengadilan.
Dilansir dari Kompas.com, polisi lalu menggeledah rumah RSL dan menemukan beberapa benda.
Ditemukan 12 busur panah, senapan angin, dan telepon genggam.
Pernah dibaiat Abu Bakar
Diketahui, RSL pernah merencanakan aksi penyerangan di rumah ibadah.
Ia juga aktif melakukan pelatihan serangan dengan anggota teroris lainnya menggunakan senjata, khususnya airsoft gun.
Berdasarkan keterangan Tatan, RSL pernah dibaiat atau dilantik oleh Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.
Pada tahun yang sama, RSL tercatat sebagai anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang berafiliasi dengan ISIS.
Diceritakan juga pada 2012, RSL pernah dicekal oleh pihak imigrasi saat hendak berangkat ke Suriah.
"Untuk perannya, kita masih melakukan pendalaman. Rekan-rekan dari inteligen akan mengetahui untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut," pungkas Tatan.(*)