Sosok.ID - Kasus tabrakan maut antara sebuah mobil Innova dengan Bus Mira di Nganjuk, Jawa Timur masih dalam tahap penyelidikan.
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil mini bus dan bus antar provinsi ini terjadi pada Senin (9/9/2019) tepatnya di jalan raya Nganjuk-Madiun, Desa Seloreja, Kecamatan Bagor.
Dari kecelakaan maut yang terjadi setidaknya tercatat 3 orang dinyatakan tewas dan satu orang selamat dengan luka parah.
Melansir dari Surya.co.id dan Tribunnews, salah satu korban selamat adalah seorang pengedar narkoba yang telah jadi buronan polisi.
Seperti yang diketahui, beberapa jam sebelum kecelakaan terjadi bereda sebuah video singkat di media sosial Facebook dengan akun Yuni Rusmini, Senin (9/9/2019).
Dalam video singkat tersebut, terlihat empat orang tengah berada dalam perjalanan dengan menggunakan mobil Innova.
Penumpang yang duduk di samping kemudi, mengambil video yang memperlihatkan penumpang perempuan sedang menggunakan krim wajah sambil tertawa-tawa.
Sementara itu, tampak pula penumpang lain yang sedang tiduran di jok mobil paling belakang.
Pada video singkat tersebut, samar-samar penumpang yang tertidur di belakang sempat mengucap soal kecelakaan.
"Ngko gaweya cerita kecelakaan nabrak-nabrak.. (nanti buatlah cerita kecelakaan nabrak-nabrak)," ujar penumpang tersebut.
Tak selang lama setelah video tersebut beredar, kecelakaan mobil minibus dan bus antar provinsi benar-benar terjadi.
Melansir Surya.co.id, kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Innova nopol AE 567 SC dan Bus Mira nopol S 7190 US.
Dari kecelakaan tersebut setidaknya tercatat 3 orang dinyatan tewas dengan satu korban selamat.
Semua korban yang tewas adalah penumpang mobil Innova.
Kapolsek Bagor, AKP Tomy Hermanto menyebut pihaknya bersama anggota jajaran Polsek Bagor langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban dan dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk.
"Saat ini kasus kecelakaan sudah ditangani unit Satlantas Polres Nganjuk," kata Tomy Hermanto.
Salah satu korban selamat yang bernama Tohir Rohjana (22) juga langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jateng dan Surya.co.id, Tohir rupanya adalah seorang pengedar narkoba yang telah lama menjadi buronan pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto.
Pihak kepolisian Ponorogo mengetahui hal ini ketika menggeledah kamar kos Tohir sepekan lalu sebelum kejadian tapi penghuninya kabur.
Dari penggeledahan tersebut, pihak kepolisian Ponorogo berhasil mengamankan 150 butir pil koplo atau Double L.
"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," kata Eko Murbiyanto.
Eko menambahkan Tohir juga merupakan residivis pengedar Triheksifenidil HCL atau lebih dikenal pil Double L yang baru bebas pada 17 Agustus lalu.
Tohir pun digelandang pihak kepolisian Ponorogo untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarka hasil sementara, dikutip dari Tribun Jateng dan Surya Malang, Tohir mengaku sempat mengkonsumsi pil koplo, semalam sebelum kecelakaan terjadi.
Namun tidak diketahui apakah ketiga teman lainnya juga mengkonsumsi pil tersebut sebelum kecelakaan terjadi.
"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi kalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," kata Iptu Eko Murbiyanto.
Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kendati demikian, tersangka sebenarnya dalam kasus kecelakaan maut ini belum dapat ditetapkan.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh AKP Hegy Renata, Kasalantas Polres Nganjuk.
Belum ditentukannya tersangka dalam kasus tabrakan maut ini dikarenaka pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan para saksi.
Meski begitu, AKP Hegy Renata tidak menapik kenyataan bahwa pengemudi mobil Innova berpotensi menjadi tersangka.
"Tapi dengan melihat olah TKP memang pengemudi Toyota Inova yang potensi bisa menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
Yang pasti silahkan ditunggu saja hasil penyelidikan yang masih kami lakukan," kata AKP Hegy Renata seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jateng.
(*)