Sosok.ID- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
FH (39) warga RT 01Kelurahan Bingin Teluk,Kecamatan Rawas Ilir ditangkap polisi pada Sabtu (7/9/2019).
Sebab, ia diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya, DK (39).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi.
"Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ada di kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan," kata Afrinaldi dikutip dari Tribunsumsel.com.
Diketahui motif KDRT dilakukan lantaran pelaku kesal, saat mau makan namun tak ada lauk yang tersaji.
"Motifnya si suaminya ini marah karena pas mau makan tidak ada lauk," kata Afrinaldi, Minggu (8/9/2019).
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi akibat kurangnya kesabaran dan pengertian dalam berumah tangga.
FH suami korban, diketahui bekerja sebagai buruh harian.
Sementara DK istri pelaku, berjualan ikan di pasar.
Sepulangnya DK dari pasar, FH kemudian marah-marah dan melakukan tidak kekerasan kepada istrinya.
Tidak senang atas perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Rawas Ilir.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan DK yang menjadi korban, awalnya korban berjualan ikan di pasar lalu pulang ke rumah.
Sementara di rumahnya, suami korban atau pelaku marah-marah.
FH marah-marah lantaran saat dirinya hendak makan, namun tidak ada lauk.
Sedangkan korban yang baru saja pulang dari menjual ikan bukannya memasak, malah mencuci piring terlebih dahulu.
Hal itu membuat pelaku gelap mata.
FH lalu mencekik leher istrinya.
Namun, pada saat itu korban berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku.
Tak hanya berhenti sampai di situ.
FH kemudian memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kanannya.
Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Senin (2/9/2019) pekan lalu, di rumah korban di RT 01 Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.
Akibat dari kejadian KDRT tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan merasa trauma.
Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami Tega Bunuh Istri
Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.
Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Jumharyono termasuk seorang hypersex.
"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan membakar kontrakannya.
Saat api berkobar, pelaku menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Hery menyebut penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jumharyono dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku.
Sementara RY (5) yang mengalami luka bakar hingga 46 persen akibat percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri masih menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Niatnya Ingin Membunuh, Kisah Agen Cantik CIA yang Malah Dihamili Oleh Calon Korbannya
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati, untuk motif masih kami dalami," tuturnya.
Jumharyono membunuh Khoriah dengan cara memukul bagian wajah istrinya menggunakan batu, lalu menusukkan gunting ke beberapa bagian tubuh korban.
(Muji Lestari)
(*)