Sosok.ID- Aksi kamisan selalu dilakukan oleh Suciwati setiap tahunnya untuk memperjuangkan kasus pembunuhan terhadap suaminya.
Terhitung sejak 7 September 2004, di mana Munir menjadi korban pembunuhan di dalam pesawat.
Hingga 15 tahun, kasus itu masih belum menemukan titik terang.
Bahkan, pria yang semasa hidupnya menjadi pejuang HAM di Indonesia itu kini mungkin telah dilupakan.
Dilansir dari Tribunnews Wiki, Munir Said Thalib merupakan pria asal Malang yang lahir pada 8 Desember 1965.
Ayahnya meninggal sejak ia duduk di bangku kelas 6 SD.
Sejak saat itu, Munir membantu kakanya, Muhfid Said Thalib, berjualan sepatu dan sandal di Pasar Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai menyelesaikan pendidikannya hingga tingkat SMA, Munir melanjutkan sekolahnya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Ia lantas menjadi seorang aktivis semasa berkuliah.
Pengalamannya di kampus ini lah yang mendorongnya menjadi pembela HAM.
Namun sayangnya, tindakannya itu pula yang membawanya pada kematian.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, berikut fakta-fakta mengenai pembunuhan Munir yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Dibunuh saat hendak pergi belajar
Dilansir dari Kompasiana, Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974.
Tepatnya pada 7 September 2004 di usianya yang ke-39 tahun.
Ia meninggal dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.
Setelah sebelumnya pesawat itu transit di Bandara Changi Singapura.
Adapun, tujuannya pergi adalah untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht.
Munir dimakamkan pada 12 September 2004 di TPU Sisir, Batu, Jawa Timur.
2. Diracun
Baca Juga: Inilah Profesi Baru Ucok Baba Setelah Lama Tak Muncul di Layar Kaca
Dilansir dari Kompas.com, hasil autopsi menunjukkan adanya racun arsenik.
Adapun dosis arsenik yang ditemukan pada jasad Munir memiliki dosis yang sangat fatal.
Sejumlah fakta dalam persidangan menyebutkan kemungkinan Munir diracun dalam penerbangan Jakarta-Singapura.
Tetapi ada juga kemungkinan ia diracun saat transit.
Munir mulai merasakan sakit di perutnya usai transit.
Hingga akhirnya ia tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Amsterdam.
3. Pihak yang terjerat hukum
Dilansir dari Kompas.com, ada tiga orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Munir.
Pollycarpus Budihari Priyanto yang saat kejadian menjadi pilot pesawat kemudian dituduh sebagai pelaku pembunuhan.
Dengan tuduhan telah memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir.
Ia pun mendapat hukuman penjara 14 tahun, namun telah dibebaskan pada 28 November 2014 lalu.
Mantan Dirut Garuda Indoneisa Indra Setiawan, dihukum 1 tahun penjara karena didakwa telah menempatkan Pollycarpus dalam penerbangan.
4. Keterlibatan BIN
Selama persidangan kasus ini, sejumlah fakta menyebutkan adanya keterlibatan Badan Intelegen Negara (BIN).
Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandojo, bahkan didakwaterlibat dalam pembunuhan.
Baca Juga: Tragedi Kasih Tak Sampai, Pengantin Baru Tewas Digorok Tepat di Depan Istri yang Baru Dinikahinya
Ia didakwa telah menempatkan Pollycarpus.
Namun, ia tidak dihukum.
Sebab, dakwaan terhadapnya tak dapat dibuktikan.
5. Kejanggalan
Ada banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini.
Baca Juga: Kena Komplikasi Penyakit Stroke dan Kelamin Mematikan, Mantan Suami Vina Garut Meninggal Dunia
Pollycarpus yang saat itu menjadi pilot ternyata sedang dalam masa cuti.
Namun, Indra Setiawan memberikan surat tugas padanya.
Tiga hari sebelum keberangkatan, Munir diketahui menerima telepon dari seseorang bernama Pollycarpus.
Dalam telepon itu Pollycarpus memastikan Munir untuk naik penerbangan GA 974.
Sementara, Indra mengaku mendapat permintaan dari BIN, namun ia membantah telah terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir tersebut.
Baca Juga: Paman Sam, Sosok di Balik Julukan Negara Amerika Serikat, Bermula dari Lelucon Masa Perang Dunia I
Di tengah persidangan, sempat terungkap adanya rekaman telepon antara Muchdi dengan Pollycarpus.
Namun, rekaman itu tak pernah dibawa ke pengadilan.
Di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, sempat dibentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran kasus ini.
Namun, hingga akhir masa kepemimpinannya, bahkan hingga sekarang, hasil investigasi itu tak pernah ditunjukkan pada publik.
Hingga pada 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Pusat membuat putusan agar pemerintahan di era Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan hasil investigasi tersebut.
Baca Juga: Meski Sudah Sepuh, Ratu Elizabeth II Masih Punya Ingatan Kuat, Begini Triknya
Namun, hingga kasus itu dibawa ke Mahkamah Agung pada 2017, kasus itu masih terkesan ditutupi.
Hingga kini, otak dari pembunuhan Munir masih belum diketahui.
Diduga, ia masih berkeliaran dengan bebas.
Namun, masyarakat masih setia memperingatinya setiap tahun pada tanggal 7 September.
(*)