Sosok.ID - Rubbin Sarpong (35), pria asal Millvile, New Jersey, Amerika Serikat ditangkap oleh otoritas kepolisian setempat.
Ia ditangkap atas dugaan penipuan lebih dari 30 wanita melalui aplikasi kontak jodoh.
Bahkan salah satu korbannya dikabarkan bunuh diri akibat telah ditipu pria tersebut.
Menurut pengadilan setempat, Rubbin merupakan otak atau pemimpin jaringan penipuan internasional.
Ia telah menipu 30 wanita di penjuru dunia melalui jejaring aplikasi pencari jodoh.
Saat melancarkan aksinya, pelaku bahkan meminta untuk dikirimi uang oleh setiap korban.
Hasil penipuannya tersebut mencapai $ 2,1 juta dolar atau sekitar Rp 29,4 miliar.
Rubbin telah didakwa di pengadilan setempat dengan tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan berantai.
Dikutip dari Dailymail.co.uk yang melansir dari CBS Philly, pada Rabu (4/9/19), saat persidangan ia mengaku tak memiliki cukup uang untuk mendatangkan seorang pengacara.
Baca Juga: Berikan Talak 1, Seorang Suami Lantas Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri Menggunakan Besi Behel
Saat persidangan berlangsung, tunangan Rubbin terlihat berjalan memasuki ruang sidang.
Diterjemahkan Sosok.ID dari Dailymail.co.uk, tunangan pelaku mendatangi persidangan tersebut bahkan sempat membentak awak media yang meliput.
"Lebih baik kau singkirkan kamera ini dari wajahku," bentaknya pada wartawan yang sedang melipur.
Sementara itu, saat ditelusuri jejak digital pelaku, dalam Instagram Rubbin Sarpong ternyata dipenuhi dengan unggahan foto dan video saat ia memamerkan barang-barang mewah.
Perhiasan emas, jam tangan mewah, tumpukan uang, bahkan sampai unggahan saat makan malam mewah diunggahnya dalam lama Instagram pribadinya.
Selama tiga tahun terakhir, Rubbin berkonspirasi dengan tiga pria lainnya yang berasal dari Ghana untuk menipu tuga puluh wanita agar mengirimkan sejumlah uang kepadanya.
Dengan berbagai alasan yang digunakan pelaku untuk menipu korban-korbannya, Pengadilan Distrik New Jersey, Amerika Serikat menunjukkan bukti beberapa rekening bank yang berbeda.
Ditunjukkan saat persidangan kasus penipunan dengan terdakwa Rubbin Sarpong pada Selasa (3/9/19) lalu.
Baca Juga: Keseringan Main Game Online di Tempat Gelap, Seorang Wanita Terancam Kehilangan Penglihatan
Dilansir Sosok.ID dari Dailymail.co.uk, menurut FBI, kelompok tersebut menggunakan identitas palsu bahkan curian untuk berkenalan dengan calon korban di jejaring aplikasi pencari jodoh.
Dalam beberapa kasus penipuan, ia bahkan mengaku sebagai anggota militer Amerika Serikat yang bertugas di luar negeri.
Diterjemahkan Sosok.ID, "Mereka menghubungi para korban melalui situs kencan dan kemudian berpura-pura untuk menjalin hubungan romantis dengan mereka, membujuk mereka dengan kata-kata cinta," tulis agen FBI Dean J. DiPietro dalam kesaksian bersumpah, dilansir dari Dailymail.co.uk.
"Sebagai bagian dari skema mereka, para konspirator juga menciptakan banyak akun email dan nomor telepon Voice over Internet Protocol (VoIP), yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan para korban", tambahnya.
Kepolisian mengatakan Rubbin mencuci uang memalui rekening bank New Jersey dan membagikannya ke rekan-rekan yang berada di Ghana.
Dalam dokumen pengadilan menyatakan, dari 30 korban yang terdeteksi, ada 27 orang yang telah mengirimkan uang yan totalnya mencapai $ 823.386 dolar atau sekitar Rp 11,5 miliar.
Pada mei 2018, salah satu pelaku penipuan yang masih rekan pelaku mengirimkan surat elektronik pada seorang korban sambil berpura-pura menjadi diplomat bernama Alwin Rolf Lyss.
Penipu tersebut memberi tahu korban bahwa unitnya di luar negeri telah menemukan jutaan emas batangan dan bahwa dia akan diberi kotak berisi emas senilai $ 12 juta dolar (Rp 168 miliar).
Hal tersebut adalah alasan untuk meminta bantuan wanita untuk mengirim uang agar dapat membawa emas-emas tersebut ke Amerika Serikat.
Pada 22 Mei dan 12 Juni 2018 hal tersebut juga dilakukan kepada dua korban lainnya.
Bahkan salah satu korban sampai bunuh diri, menurut anak korban, sebelum sang ibu bunuh diri.
Ia sempat mengatakan akan pergi ke bandara untuk menjemput kekasih misteriusnya bersama dengan sejumlah uang.
Namun pada 14 Juni 2018, sang ibu ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Atas kasus tersebut, FBI melacak dan kemudian menangkap Rubbin Sarpong, ia akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara apabila terbukti bersalah dalam persidangan. (*)