Bocah 2 Tahun Meregang Nyawa Setelah Dianiaya Seminggu Lamanya Oleh Ayah Tiri, Jasad Korban Ditemukan dalam Gundukan Tanah

Jumat, 06 September 2019 | 06:00
Pixabay/Free-Photos

Ilustrasi penganiayaan

Sosok.ID - Orangtua harusnya menjadi tempat berlindung untuk anak-anaknya, namun berbeda dengan kisah seorang anak di Medan ini.

Ia justru harus meregang nyawa di tangan ayah tirinya sendiri dengan cara dianiaya.

Bukan hanya sekali, namun berkali-kali bahkan sampai selama seminggu lamanya ia didera sakit akibat dianiaya oleh sang ayah tiri.

MIR (2) bernasib tragis, bocah tersebut tewas di tangan ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30).

Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pengantar Paket Barang Merampok dan Menyerang 3, Salah Satunya Hingga Pingsan

Jasadnya ditemukan di gundukan tanah sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat.

Saat dikonfirmasi, Kamis malam (5/9/2019) Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku menganiaya korban dari mulai Senin (19/8/2019) hingga Minggu (25/8/2019) di rumahnya.

Penganiyaan dilakukan dengan cara memukul korban dan menyundut rokok di bagian tubuh korban.

Korban juga dimasukkan ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Indonesia vs Malaysia, Kedudukan Sementara 2-1

Fathir mengatakan, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 17.00, korban meninggal dunia dan dikuburkan oleh tersangka dan istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 meter.

Pada Rabu (4/9/2019) polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya bau menyengat di sekitar bukit dan langsung melakukan identifikasi.

"Kemudian personil polsek dan satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang di curigai ditemukan jenazah korban dengan di bungus dengan kain, selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Fathir.

Atas kejadian itu polisi langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti (28) istri yang juga ibu kandung korban.

Baca Juga: Mahasiswa S2 ITB Putuskan Gantung Diri Sambil Diiringi Lagu, Tinggalkan Pesan Trenyuh

Tepat Rabu (4/9) malam, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan interogasi bahwa suami Istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.

"Pelaku ayah tiri, dari keterangan istri pelaku tidak punya riwayat sakit jiwa, untuk motif pelaku kesal dengan tingkah laku si anak yang susah diatur," katanya.

Mengenai keterlibatan istri dan motif pembunuhan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Gede Agus Wardika, Bocah SD yang Mengayuh Sampan Melintasi Danau Batur dengan Taruhan Nyawa Demi Menuntut Ilmu

Namun untuk tersangka Riki dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

( Dewantoro )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenaskan, Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Korban Diduga Terlibat"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya