Tekor Puluhan Juta Hingga Terancam Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ngaku Aksi Pembunuhannya Terinspirasi dari Sinetron

Rabu, 04 September 2019 | 08:00
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA

Tekor Ratusan Juta Hingga Terancam Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ngaku Aksi Pembunuhannya Terinspirasi dari Sinetron

Sosok.ID - Kasus pembunuhan suami dan anak tiri yang dilakukan Aulia Kesuma kini menemui babak baru.

Setelah mengaku nekat membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma kini membuat pengakuan yang bikin publik sampai geleng-geleng kepala.

Bukan main, sudah mengaku terlilit hutang hingga milyaran Rupiah, kali ini Aulia Kesuma akui nekat bunuh suami dan anak tirinya karena terinspirasi dari hal yang ia lihat di televisi.

Ya, seperti yang dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, Jumat (30/8/2019), kasus pembunuhan berencana ini berawal ketika Aulia Kesuma berencana menguasai harta sang suami.

Baca Juga: Mulan Jameela Akui Suaminya Kerap Main Serong dengan Wanita Lain, Ahmad Dhani: Enak Selingkuh

Sebelum membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma diketahui sempat meminta kepada sang suami, Edi Candra untuk menjual tanahnya.

Harapannya, hasil penjualan tanah bisa digunakan Aulia untuk melunasi semua utang-utangnya yang total berjumlah Rp 10 milyar.

Kendati sudah membujuk sedemikian rupa, sang suami dan anak tiri, M Adi Pradana tak menyetujui usulannya.

Tak senang rencananya tidak berjalan mulus, Aulia Kesuma pun memutuskan untuk membunuh keduanya dan menguasai harta mereka.

Baca Juga: Telat Melamar Padahal Sudah 6 Tahun Pacaran, Pria Asal Mamasa Cuma Bisa Nangis Pasrah Lihat sang Kekasih Menikah

Untuk menjalankan aksinya, Aulia Kesuma dibantu dengan keponakannya GV menyewa 4 orang pembunuh bayaran.

Mengutip Kompas.com, untuk melancarkan rencana pembunuhannya, Aulia Kesuma menyewa AG, SG, RD dan AL dengan perjanjian bayaran sebesar Rp 500 juta secara bertahap.

Sebelum menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, diketahui Aulia Kesuma telah mencoba berbagai cara lainnya.

Salah satunya adalah mengirim santet ke suaminya.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Kirim Anaknya ke Surga, Seorang Ibu di Bandung Tega Tikam Bayinya Hingga Tewas

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Aulia Kesuma mengaku sempat menemui dukun untuk mengirim santet ke sang suami.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (2/9/2019).

Kombes Argo Yuwono mengatakan Aulia Kesuma meminta informasi tentang bantuan santet dari mantan ART-nya yang berinisial RD.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.

Baca Juga: Sudah Dibayar 500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Tolak Ikut Beraksi Gara-gara Alami Kejang Bak Kesurupan Sebelum Eksekusi

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," jelas Kombes Argo Yuwono.

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Dari situlah muncul ide untuk menggunakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana.

Melansir Warta Kota, Aulia Kesuma sempat mengaku bahwa idenya nekat membunuh suami dan anak tirinya demi uang terinspirasi dari acara televisi.

Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

Bukan main, Aulia Kesuma mengaku idenya untuk membius dan membakar suami dan anak tirinya tersebut terinspirasi dari adegan sinetron yang biasa ia tonton di televisi.

"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang.

Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berpikir gini," aku Aulia Kesuma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Namun, rencana Aulia Kesuma tersebut tidak berjalan lancar karena justru anaknya, Geovanie Kelvin yang menjadi korban terbakar.

Baca Juga: Terkuak, Aulia Kesuma Sempat Hidangkan Jus Berisi Obat Tidur Dosis Tinggi Kepada Suami dan Anak Tiri Sebelum Menghabisinya

Kini setelah rugi ratusan juta dan berakhir di penjara, Aulia Kesuma justru terancam hukuman mati.

Melansir Tribunnews, hal ini diungkapkan sendiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via sambungan telepon pada Jumat (30/8/2019) lalu

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma ini pun langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus yang menjerat Aulia Kesuma ini termasuk kasus pembunuhan berencana yang telah diatur khusus di KUH Pidana.

Baca Juga: Terkuak, Aulia Kesuma Sempat Hidangkan Jus Berisi Obat Tidur Dosis Tinggi Kepada Suami dan Anak Tiri Sebelum Menghabisinya

Atas aksinya nekat membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma terancam hukuman mati sebagai hukum maksimal.

Atau hukuman teringan adalah 20 tahun hukum penjara.

Hal ini telah tertuang pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup dan terendah 20 tahun penjara," jelas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tak hanya dijerat pasal 340 KUHP, Aulia Kesuma ternyata terjerat pasal berlapis yakni pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti atau didahului tindak pidana.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Warta Kota, Kompas TV

Baca Lainnya