Sosok.ID- Sidang keempat kasus Prada DP memutilasi kekasihnya kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8/2019).
Sidang tersebut masih untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Oditur.
Ada lima saksi yang dihadirkan yakni saksi ahli forensik, ahli kejiwaan, tim Identifikasi Polres Muba, anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya serta pedagang tas yang hendak digunakan Prada DP untuk menyembunyikan mayat korban Fera Oktaria (21).
Dalam persidangan tersebut juga terkuak sejumlah fakta. Berikut fakta persidangan keempat Prada DP yang dirangkum Kompas.com.
Ada dua saksi kunci yang tidak hadir dalam sidang, padahal merupakan saksi kunci.
Kedua saksi yang hilang tersebut adalah Dodi Karnadi (36) paman Prada DP.
Serta Muhammad Hasanudin, teman dari Dodi.
Dodi adalah orang pertama yang mengetahui Prada DP memutilasi dan membunuh Fera.
Sedangkan, Hasanudin yang membawa terdakwa ke salah satu pondok pesantren di Serang Banten.
Baca Juga: TNI dan Polri Diminta Tak Usah Ragu Serang Balik KKB Papua, Wapres : Harus Kembali untuk Membalas
Oditur CHK Mayor D Butar Butar dalam sidang mengatakan, mereka telah empat kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi untuk hadir di persidangan.
Namun, sampai sekarang tak ada jawaban dari kedua saksi tersebut.
Fakta lain datang dari Dokter Forensik Polda Sumatera Selatan Kompol Mansyuri.
Ia menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah Fera Oktaria saat melakukan otopsi korban pada 10 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan di vagina korban tidak ada bercak sperma.
Namun, hanya mendapatkan tanda kekerasan di bagian selaput dara.
Terdapat luka lecet di selaput dara korban. "Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja.
Kemungkinan mengalami kekerasan," kata Mansyuri, saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Mansyuri mengaku tak bisa memastikan penyebab luka kekerasan di alat kelamin korban karena kondisi yang sudah mulai membusuk.
Prada DP dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat membunuh dan memutilasi pacarnya, Fera.
Hal itu dikatakan Dandenkessyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary yang dihadirkan sebagai saksi ahli kejiwaan.
Menurut dia, pada 17 Juni 2019 ia melakukan pemeriksaan kejiwaan Prada DP di Denpom II Sriwijaya.
Saat itu, ia melakukan tes kejiwaan Prada DP melalui sesi wawancara. Hasilnya, seluruh pertanyaan yang dilontarkan pun dijawab dengan baik.
"Biasanya kalau ada tanda gangguan jiwa, seluruh pertanyaan akan dijawab tidak nyambung. Tapi semuanya dijawab dengan benar," kata Hillary di hadapan hakim ketua dalam sidang, dikutip dari Kompas.com.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk mencari identitas pembunuh Fera.
Hal itu diungkapkan oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika, saat menjadi saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Beruntung, polisi menemukan sidik jadi pelaku.
"Kita menganalisa tempat kejadian, mencari sidik jari.Ditemukan sidik jari di diujung atas daun pintu, itu ada sidik jari jempol," kata Chandra, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kisah 5 Saudara yang Melenggang Jadi Anggota DPRD di Kalimantan Selatan
Saat pencocokan sidik jari berlangsung, ada empat nama yang keluar. Namun, nama Prada DP memiliki skor tertinggi yakni 7,6 persen.
Setelah mendapatkan identitas tersebut, Chandra langsung melaporkan kepada Kasatreskrim Polres Muba.
Selanjutnya, dilakukan pencocokan data pembanding ke tim Inafis Polda Sumsel.
Hasil yang dikeluarkan tersebut pun sama dan tetap mengarah kepada Prada DP.
( Aji YK Putra )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Fakta Sidang Prada DP: 2 Saksi Hilang Misterius hingga Kekerasan Seksual Terhadap Fera
(*)