Sosok.ID - Polres Tegal berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan Nurkhimah.
Remaja berusia 16 tahun ini dibunuh yang lantas jasadnya ditemukan dalam sebuah karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.
Miris, jasad Nurkhimah hanya tinggal tulang belulang ketika ditemukan.
Mengutip Kompas.com, Rabu (14/8/2019) kelima pelaku pembunuhan yakni AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15).
Baca Juga: Hanya Demi Pawai Megah, Dibalik Kostum Gemerlap Gajah Ini Tersimpan Fakta Menyedihkan
Kelimanya merupakan teman korban yang bahkan NL dan AI berjenis kelamin perempuan.
"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan, tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar Kamis nanti," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.
Bambang menjelaskan kronologi pembunuhan ini.
Awalnya salah seorang pelaku mengajak korban untuk pergi piknik ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.
Baca Juga: Deretan Foto Kaesang Pangarep dengan Calon Mertua yang Jarang Tersorot Media
Usai sampai di lokasi, kelima pelaku mengajak korban menenggak minuman keras (miras).
Belum puas, mereka kemudian berpindah tempat di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Di rumah tersebut mereka kembali minum-minum.
Usai dicekoki minuman keras, salah satu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Saat itulah salah satu pelaku juga mencekik korban hingga tewas.
Mengetahui korban sudah tak bernyawa, para pelaku memasukkan jasad korban ke karung plastik warna putih dan diikat melilit mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Tanpa perasaan bersalah, jasad korban ditinggalkan begitu saja di TKP hingga tinggal tulang belulang.
Jasad anak pertama dari pasangan Imam dan Sosiah, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, itu pertama kali ditemukan oleh warga.
Baca Juga: Kisah 5 Saudara yang Melenggang Jadi Anggota DPRD di Kalimantan Selatan
Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau anyir menyengat dari sebuah rumah kosong.
Saat dicari sumber bau, akhirnya warga menemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.
Warga lantas melaporkan temuan jasad ini ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.
Olah TKP segera dilakukan oleh tim Identifikasi Polres Tegal.
Saat olah TKP, polisi mendapati adanya tanda pengenal dan dilakukan otopsi oleh tim dokter rumah sakit.
Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.
Sementara itu, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, yang juga dihadiri pihak kepolisian.
Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP. (*)