Spesialis Pembobol Mobil Ditangkap, Polisi : Kita Lihat Bentuk Kakinya Seperti Sudah Sering Mendapat Hadiah dari Kepolisian

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:10
Jimmy Ramadhan Azhari/Kompas.com

Tiga orang pencuri spesialis mobil Honda ditangkap polisi

Sosok.id - Rabu (17/7/2019) polisi berhasil menangkap tiga kawanan spesialis pencuri mobil Honda.

MS (37), SFD (38), dan HRD (28) terpaksa harus ditembak kakinya oleh polisi.

Hal itu disebabkan mereka mencoba melawan saat hendak ditangkap oleh polisi.

Ketiga kawanan pencuri tersebut diamankan di Mall Cipinang, Jakarta Timur saat menjalankan aksinya.

Diansir dari Kompas.com, "Para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas terkukur" kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold di kantornya, Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Kekasih ke Polisi, Lucinta Luna: Aku Sih Biasa Aja

Ketiga pelaku jadi berjalan terpincang-pinsang saat polisi merilis kasus tersebut di Mapolsel Kelapa Gading.

MS, yang merupakan eksekutor mendapat luka tembakan paling banyak di antara ketiga kawanan tersebut.

MS melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T.

"Dia merupakan residivis dari kita melacak berkasnya dan termasuk kita lihat bentuk kakinya seperti sudah sering mendapat hadiah dari kepolisian," ujar Jerrorld.

Selain tiga orang tersebut, masih ada satu pelaku lainnya MFD.

Baca Juga: Tak Tahan Saban Hari Dengar Omelan Isteri, Suami Stres Coba Bunuh Diri dengan Terjun ke Laut

Saat ini polisi masih memburunya.

Ia tidak ikut tertangkap karena ia terlambat datang saat rekan-rekannya tersebut melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengincar mobil-mobil merk Honda.

Terutama keluaran lama, seperti Hondsa Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

Menurut pengakuan mereka, mobil tersebut tidak terkonek dengan alarm.

"Karena relatif Honda alarmnya enggak nyala," ujar MF saat ditamnyai wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilansir dari Kompas.com Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Demi iPhone X, Mahasiswi Ini Pura-Pura Diculik dan Minta Uang Tebusan Rp 25 Juta Kepada Orang Tuanya

MF mengaku beajar mencongkel mobil Honda tersebut dari temannya.

Temannya tersebut juga merupakan seorang pencuri mobil di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Ia sudah menjalankan aksinya tersebut selama lebih dari lima tahun.

Untuk membobol satu buah mobil, ia hanya memerlukan waktu dua sampai tiga menit.

"Saya langsung ambil kunci (T), mendekat ke arah lubang kunci, terus saya buka dari (pintu) belakang," ujarnya.

"Alarmnya nggak bunyi, hanya lampu kedip-kedip," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Tewas Terbunuh, Presenter TVRI Ditemukan dengan Luka Tusuk di Selokan

Sedangkan AFD diperintah MF untuk mencari mobil yang hendak mereka bobol di dalam mall.

Ketiga kawanan pencuri tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dengan demikian mereka terancam hkuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan pada mobil-mobilnya. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya