Sosok.ID - Keluarga adalah lingkungan pertama yang diyakini mampu menyelamatkan seseorang dari jerat kesalahan.
Saat seorang anak melakukan kesalahan, orang tua akan cenderung menegur.
Bahkan muncul istilah bahwa marahnya Ayah dan Ibu pada anak-anak merupakan bentuk cinta kasih mereka.
Namun hal berbeda dilakukan oleh seorang ibu asal Makassar ini.
Alih-alih beri nasihat agar bertobat,ibu berinisial W ini malah membantu anaknya agar tetap bisa mabuk meskipun di penjara.
Melansir Kompas.com, sebuah kejadian tak biasa itu terjadi pada Senin (22/6/2020).
Saat itu, W datang menjenguk anaknya yang berada di dalam sel Polsek Panakkukang, Makassar.
W membawakan sebuah hidangan untuk dimakan sang anak di penjara.
Baca Juga: Kepergok Mabuk-mabukan Saat PSBB, Wali Kota Ini Pura-pura Mati Karena Takut Kena Sanksi
Namun rupanya, upaya itu juga digunakan W untuk menyelundupkan lem aibon.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, anak W ditangkap pihak kepolisian usai terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Lem itu dimasukkan oleh pelaku ke dalam bungkusan berisi nasi di kantong plastik hitam.
Alasannya mengejutkan, ibu tersebut tidak tega melihat anaknya yang sudah lama tidak mabuk semenjak masuk ke penjara.
"Dia kan mau besuk dengan alasan mau bawa makanan, tapi setiap orang bawa makanan harus dicek dulu, setelah dicek ternyata dalam nasinya itu ada lem Fox," ujar Halim, mengutip dari Kompas.com.
Saat diinterogasi, W tidak membantah. Ia mengakui senagja menyelundupkan lem itu untuk diisap anaknya.
"Alasan orang tua bawakan lem itu, karena kasihan anaknya sudah lama tidak isap lem," imbuh Halim.
Sementara saat ini, W diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Panakkukang.
Baca Juga: Nekat Nyetir Mobil Saat Mabuk, Anggota DPRD Ini Nyaris Tabrak Tentara Berpangkat Kolonel
Kasus bawa sabu saat besuk tahanan
Kejadian hampir serupa juga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mappideceng-Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, (15/06/2020).
Seorang pembesuk berinisial MA (20) datang ke rutan untuk bertemu tahanan berinisial SD.
Dalam kesempatan itu, MA kedapatan membawa satu paket sabu.
Kepala Rutan Kelas llB Masamba Iskandar Djamil mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam botol sabun cair merek Citra .
“Paket yang diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat MA ingin membesuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Masamba,” kata Iskandar, Senin (15/06/2020) sore.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap nara pidana yang menjadi tujuan pengunjung tersebut," ucap Iskandar.
Adapun narapidana SD yang dijenguknya, merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang menjalani hukuman pidana 4 tahun 5 bulan.
Akibat peristiwa itu, pihak kepolisian akan melakukan pengetatan pemeriksaan para pembesuk tahanan.
“Pengetatan ke dalam rutan bagi pembesuk akan ditingkatkan baik dengan menggunakan alat Xray maupun dengan penggeledahan badan,” jelasnya. (*)