Sosok.ID - Ditangkap karena narkoba lagi, banyak yang menyayangkan perbuatan Ammar Zoni yang tak belajar dari kesalahan sebelumnya.
Sebelum kasus yang sekarang, dia sudah pernah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Mengutip via Kompas.com, dalam kasus pertamanya, ia sempat divonis 1 tahun rehabilitasi pada tahun 2017.
Adapun kuasa hukumnya, Elza Syarief memberikan pesan menohok kepada Ammar Zoni.
Melalui tayangan di YouTube Cumi Cumi, Elza Syarief mulanya menyebut tak menelisik lebih dalam soal penggunaan narkoba kliennya.
Sebab saat ini suasananya masih sangat terpukul.
"Saya tidak menanyakan terlalu mendalam, karena sifatnya sangat terpukul," kata Elza Syarief, dikutip Sabtu (11/3/2023).
Elza Syarief Minta Ammar Zoni Tobat
Dalam kasus ini, Elza Syarief akan mengusahakan agar suami Irish Bella dapat direhabilitasi lagi.
Ia sangat berharap agar Ammar Zoni bertaubat.
"Saya nanti memohon kepada bapak Kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar-benar lepas dari barang haram ini," kata Elza Syarief.
Lebih lanjut Elza menyampaikan pesan menohok sekaligus berharap dapat dijadikan motivasi oleh Ammar Zoni.
Bahwa saat ini Ammar Zoni memiliki dua anak yang menjadi tanggung jawabnya, dan ia memiliki seorang istri yang cantik.
Demi kebahagiaan keluarga, tidak seharusnya Ammar Zoni masuk ke lingkaran setan itu.
"Dia sudah bertekad, saya bilang anak dua enggak main main loh, istri cantik jangan disia-siakan," terang Elza.
Menurut Elza, keluarga pun mendukung agar Ammar Zoni direhabilitasi.
"Keluarga juga mendukung bahwa dia harus direhabilitasi, diassesment agar sembuh kembali," katanya.
Bukti Sabu 1 Gram Lebih
Untuk diketahui, Ammar Zoni ditangkap di rumahnya, kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengutip Tribunnews.com, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,04 gram yang berada di 2 bungkus klip bening.
Transaksi narkoba dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Ammar Zoni lewat sopirnya, M, membeli sabu itu dengan harga Rp 1,5 juta
Hasil tes urin Ammar Zoni dinyatakan positif metafetamine dan amfetamine.
Suami Irish Bella dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (*)
Baca Juga: Irish Bella Kemana? Ammar Zoni Belum Dijenguk Istri Sejak Ketangkap Narkoba