Sosok.ID - Di tengah penahanannya atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) ternyata belum mengetahui sang ayah ikut terseret masalah yang ia timbulkan.
Bahkan akibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut, kini harta kekayaan berupa rekening dari seluruh keluarganya ikut dibekukan.
Tak sampai di situ saja, sang ayah yang merupakan pejabat pajak golongan eselon III di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus berakhir kariernya.
Lebih mengejutkan lagi, kini Rafael Alun juga terancam ikut dipenjara lantaran ada dugaan tindak pencucian uang selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Agaknya imbas yang alami oleh orang-orang terdekat Mario Dandy tersebut belum diketahui olehnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ayah Mario Dandy ikut jadi sorotan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya viral.
Tak hanya soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, Rafael Alun Trisambodo pun ikut viral.
Bukan tanpa alasan, hal itu tak lain karena Rafael Alun disebut-sebut menjadi salah satu pejabat Kemenkeu dengan harta kekayaan fantastis.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Rafael Alun memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Harta kekayaan fantastis tersebut dianggap tak masuk akal bila menilik profil Rafael Alun sebagai seorang ASN.
Kini bahkan KPK telah bergerak melakukan penyelidikan terkait asal usul harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam keterangannya baru-baru ini, KPK juga menyebutkan bahwa semua rekening yang berhubungan dengan Rafael Alun pun juga tengah dibekukan.
Namun di tengah santernya kabar Rafael Alun terancam dimiskinkan, Mario Dandy yang mendekam di penjara ternyata belum mengetahuinya.
Baru-baru ini kabar soal Mario Dandy tak mengetahui ayahnya terancam dimiskinkan dibongkar oleh sang pengacara.
"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," ungkap Dolfie Rompas, Rabu (8/3/2023).
Kondisi Mario Dandy di penjara
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy pun telah mendekam di penjara.
Namun sampai kini kondisi Mario Dandy yang telah berada di balik jeruji besi pun masih dipertanyakan.
Kuasa hukum Mario Dandy akhirnya mengungkapkan kondisi anak mantan pejabat pajak tersebut.
Tak hanya itu saja, Mario Dandy juga disebut telah mengakui kesalahan dan mau menerima konsekuensinya.
"Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban," tambahnya.
"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.
(*)
Baca Juga: Masih Bisa Arogan, Mario Dandy Belum Tahu Ayahnya Diperiksa KPK