"Kalau nggak punya utang nggak tau ya, tapi buktinya ada," ujar Wati Trisnawati.
Menurut Wati, utang tersebut memang atas nama Teddy Pardiyana. Tetapi itu sebenarnya adalah utang bersama.
"Hutang almarhum itu atas nama terdakwa, ini yang dinamakan hutang bersama jadi dipinjam setelah mereka berumah tangga," ujar Wati Trisnawati.
Untuk diketahui, dalam sidang terbaru yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Sule dan anak-anaknya menjadi saksi.
Anak kandung mendiang Lina Jubaedah yang bersaksi di pengadilan adalah Rizky Febian dan Putri Delina. (*)
Baca Juga: Cibir Putri Delina, Teddy Sebut Anak Sule Hanya Sekali Jenguk Bintang: Cuma Keperluan Konten