Isu ini makin memanas seiring dengan isu penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan Ismail Bolong
Pengakuan mantan anggota polisi yang juga pengusaha Ismail Bolong mengagetkan publik.
Dahulu Ismail Bolong adalah anggota Polresta Samarinda, kini sudah pensiun dini dari Polri.
Meski kini diralat dan disebut sebagai video lama, dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri terkait penambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Pengakuan Ismail Bolong ini menyeret dua nama petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra juga baru saja dikenai sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat, yang diputuskan dalam sidang kode etik.
Baca Juga: Sosok Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Brigadir Yosua