Sosok.ID -Pemerintah memberikan dana Bansos yang akan diberikan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Menengah, Mikro dan Kecil atau BLT UMKM adalah Rp1,2 juta.
Sebelum daftar BLT UMKM, silahkan cek ulang persyaratan pendaftar.
Syarat-syarat mendapat Bansos BLT UMKM saat mendaftar UMKM seperti NIK, KK, NIB dan Alamat atau syarat lain sesuai ketentuan Pemda.
Ada 6 syarat yang wajib dipenuhi calon penerima BLT UMKM, berikut rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan kredit usaha rakyat (KUR)
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Berikut syarat-syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar UMKM.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nama Lengkap Alamat Tempat Tinggal.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, bisa langsung mendaftar.
Berikut ini adalah cara daftar BLT UMKM:
1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.
2. Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi.
3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.
Setelah selesai, jangan lupa untuk memantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Setiap calon penerima BLT UMKM nantinya akan menerima nofitikasi untuk mencairkan BLT UMKM tentang status pencairannya melalui eform.bri.co.id.
Baca Juga: Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina, Cara Daftar BBM Subsidi via Online
(*)