Sosok.ID -Sebelum mendaftar PPPK 2022, calon peserta harus terlebih dahulu daftar akun sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran PPPK 2022 hanya bisa melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang sudah pernah membuat akun hanya perlu memperbarui data dan dapat langsung mendaftar.
Namun, bagi pelamar yang belum memiliki akun diwajibkan daftar akun sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
Berikut ini cara daftar akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK 2022.
1. Akses laman SSCASN, klik sscasn.bkn.go.id
2. Pada "Langkah 1: Pengecekan Identitas", isi data diri:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Kabupaten/Kota sesuai KTP
3. Masukkan CAPTCHA
4. Klik Lanjutkan
5. Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"
6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
8. Unggah foto scan KTP
9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"
13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
*) Disclaimer:
Laman SSCASN saat ini belum dapat diakses, cek secara berkala di laman resmi BKN untuk mendapat informasi lebih lanjut.