Follow Us

Jelang Jadwal Pemeriksaan, Sosok Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri, KPK: Kami Pertimbangkan, Tapi . . .

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 25 September 2022 | 15:34
Gubernur Papua Lukas Enembe minta izin berobat ke luar negeri jelang jaswal pemeriksaan.
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara dan IST

Gubernur Papua Lukas Enembe minta izin berobat ke luar negeri jelang jaswal pemeriksaan.

Sosok.ID - Menjelang jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe meminta izin untuk berobat ke luar negeri.

Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening meminta izin untuk berobat ke Singapura.

Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022) dilansir dari Kompas.com.

Stefanus mengatakan, jika kliennya tak diberi izin berobat ke luar negeri, maka kondisi di Papua akan memanas.

"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," ujar dia.

Stefanus juga mengatakan jika ia dan dokter pirbadi Lukas Enembe telah menemui Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan mengabarkan informasi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe

Dan karena kondisi kesehatan, Lukas tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Senin besok (26/9/2022).

"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.

Jawaban KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespon permintaan tersebut dengan mengatakan pihaknya mempunyai tenaga medis khusus yang akan siap memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest