"Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya.
Susno juga menganggap cara Komnas HAM beri rekomendasi yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Menurutnya, pelecehan seksual adalah hal serius sehingga pembuktiannya tidak bisa hanya berdasarkan keterangan saksi saja.
"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya.
Disampaikan oleh komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers Kamis (1/9/2022) lalu, Komnas HAM ungkap adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Beka pun lebih lanjut mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak bisa dijelaskan secara rinci.
"Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," imbuhnya.
Putri Candrawathi ingin akhiri hidup berkali-kali
Bersamaan dengan konferensi pers Komnas HAM, ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengungkap jika Putri Candrawathi ingin akhiri hidupnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi adalah ada perasaan tertekan dan menyalahkan diri sendiri terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berulang kali, papar Andy.