Dijelaskan oleh jaksa jika Masuroh, ibu kandung Doni menerima uang 20 juta perbulannya, mulai dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022.
"Selain kepada saksi Dinan Nurfajrina selaku istri terdakwa, diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai affiliator Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," kata jaksa menjelaskan.
Menurut penuturan jaksa jika dihitung ada sebanyak Rp 220 juta yang diterima oleh ibu Doni Salmanan.
Selain pihak keluarga, sederet artis juga terseret dan harus menjalani pemeriksaan lantaran sempat menerima baik uang maupun barang mewah dari Doni Salmanan.
Diantaranya, Rizky Febian senilai Rp 400 juta atas kegiatan pembelian lelang minuman.
Reza Arap prnah disawer Rp 1 Miliar saat live streaming YouTube.
Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima sejumlah uang angpao pernikahan saat Doni Salmanan datang ke pernikahan mereka.
Serta Atta Halilintar yang menerima barang mahal dari Doni Salmanan.
Selain itu ia memberikan sejumlah uang untuk bantuan bencana.
Lebih lanjut JPU menuturkan data tambahan yang diperoleh dari posko pengaduan, setidaknya ada 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi Qoutex.
Sehingga total kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban yang melapor.
Adapun Doni Salmanan didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.