Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Punya Akun? Simak Cara dan Syarat Pendaftaran, Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 24 Juli 2022 | 20:14
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38
Freepik

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38

Sebelum mendaftar, simak syaratnya berikut ini:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan! Kendala yang Sering Terjadi, Siap-siap untuk Kartu Prakerja Gelombang 38 Segera Dibuka

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x