Sosok.ID -Nama penyanyi, Nindy Ayunda agaknya belum juga lepas dari sorotan banyak pihak usai masalahnya dengan mantan suami mencuat.
Sudah bukan rahasia lagi, beberapa waktu lalu Nindy Ayunda sempat buat geger banyak pihak saat masalah rumah tangganya jadi sorotan.
Bahkan gegara masalah tersebut, mantan suami Nindy Ayunda, sampai harus berurusan dengan hukum.
Namun kini, sosok penyanyi berparas cantik tersebut kembali jadi perbincangan.
Hal itu tak lain karena Nindy Ayunda disebut nekat mangkir dari panggilan polisi beberapa kali.
Tak sampai di situ saja, bahkan Nindy Ayunda disebut-sebut nekat menyekap sopir sendiri.
Sebuah kabar mengejutkan menghampiri saat sosok wanita bernama Rini Diani, istri dari Sulaeman mantan sopir artis membuat pengakuan menghebohkan.
Bagaimana tidak? Rini Diana secara mengejutkan membuat laporan pada sosok Nindy Ayunda beberapa waktu lalu.
Laporan terhadap Nindy Ayunda tersebut dibuat oleh Rini Dianipada 15 Februari silam.
Melansir dari Suar.ID, Nindy dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan terhadap Sulaeman.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.
Kini, penyanyi Nindy Ayunda kabarnya mangkir dari panggilan polisi.
Panggilan itu terkait tudingan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy terhadap mantan sopirnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyebut, Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia pun mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.
"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik"
"Tapi, kenapa tidak dijemput paksa?" kata Fahmi saat dihubungi awak media, Jumat (5/5/2022), melansir Tribunnews.
"Kalau perlu, Kapolda Metro Jaya turun langsung juga,"
"Karena seakan-akan, orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," tambahnya.
Fahmi Bachmid bahkan mengaku, pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.
"Kami sudah mengadukan ketidakpuasaan terkait penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda," terang Fahmi.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, maka polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti selaku Kampolnas.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi justru mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan Nindy Ayunda.
"Wah, saya belum mendapat laporannya," ucap Budhi Herdi.
"Nanti saya tanyakan," tambahnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Nindy Ayunda terkait kabar yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik.
(*)