Menurut Wa Ode, kliennya itu kini lebih agamis.
"Iya sibuk, dia jadi sering ikut acara rohani, kan ada kegiatannya," ujar kuasa hukum Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani juga sering mendatangi para ustaz untuk melakukan sesi konseling di dalam tempat rehabilitasi.
"Dia sering ikut konseling dengan ustaz, itu sering mereka lakukan," katanya.
Sementara itu, kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami akan segera masuk proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.
Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.