Anies terbitkan surat kuasa peminjaman utang
Enam hari berselang laporan dari Dispora, tepat 21 Agustus 2019, Gubernur Anies menerbitkan surat kuasa dengan Nomor 747/-072.26 untuk peminjaman uang sebagai dana talangan pembayaran commitment fee.
Surat kuasa diberikan kepada Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus agar bisa mengajukan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta ke Bank DKI atas nama Gubernur DKI untuk penyelenggaraan Formula E.
Firdaus juga diberi kuasa Anies untuk membuat perjanjian pinjaman dan pencairan pinjaman atas nama Pemprov DKI Jakarta ke Bank DKI untuk kepentingan yang sama, yaitu penyelenggaraan Formula E.
Dana pinjaman cair sehari kemudian
Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta saat rapat kerja di Komisi E pada 16 Juni 2020, disebutkan bahwa pencairan dana berlangsung sehari setelah surat kuasa diberikan Anies.
Anies memberikan surat kuasa pada 21 Agustus 2019, pinjaman kemudian langsung disetorkan ke pihak penyelenggara Formula E pada 22 Agustus 2021 dengan besaran 10 juta poundsterling atau setara Rp 180 miliar.
Pencairan pinjaman tersebut merupakan pembayaran commitment fee termin pertama untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020.
Pemprov DKI bungkam
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus, Senin (8/11/2021).