Follow Us

Incar Harta Wanita Kaya, Sosok Pria Ini Sampai Nekat Rencanakan Pernikahan Hingga Siapkan Ular Kobra Untuk Bunuh Istrinya, Begini Akhirnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:59
Ilustrasi ular kobra. Incar Harta Wanita Kaya, Sosok Pria Ini Sampai Nekat Rencanakan Pernikahan Hingga Siapkan Ular Kobra Untuk Bunuh Istrinya, Begini Akhirnya!
Pixabay

Ilustrasi ular kobra. Incar Harta Wanita Kaya, Sosok Pria Ini Sampai Nekat Rencanakan Pernikahan Hingga Siapkan Ular Kobra Untuk Bunuh Istrinya, Begini Akhirnya!

Sosok.ID - Menikahi seorang wanita kaya raya, ternyata pria ini memiliki tujuan untuk menguasai harta kekayaan perempuan tersebut.

Bahkan setelah resmi menikah nekat melakukan pembunuhan dengan cara kejam.

Tak main-main, ia menggunakan seekor ular kobra yang sangat berbisa dan dibiarkan kelaparan demi mengakhiri hidup istrinya.

Akibat perbuatannya tersebut ia dijatuhi hukuman seumur hidup ganda karena menggunakan ular kobra yang sangat kelaparan untuk rencana pembunuhan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Istri Uya Kuya Marah-marah Sebut Soal Pernikahan Sosok Artis yang Disetting, Ada Apa?

Sosok tersebut bernama Sooraj Kumar yang dinyatakan bersalah karena sengaja menaruh ular kobra yang sangat kelaparan di kasur istrinya yang sedang tidur.

Uthra Kumar (25 tahun) meninggal setelah 2 bulan dirawat di rumah sakit karena digigit ular kobra yang sangat kelaparan.

Petugas medis telah berusaha keras menyelamatkan nyawa wanita kaya raya itu tetapi tidak berhasil.

Di pengadilan di Kerala, India diungkap kronologi dari seorang suami membunuh istrinya tersebut, seperti yang dilansir dari Mirror pada Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Getol Panggil Raul Lemos Dengan Sebutan Om, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Mengejutkan Soal Sosok Suami KD: Hati-hati

Sooraj Kumar sudah dengan sengaja menggunakan ular kobra yang sangat berbisa sebagai senjata untuk membunuh istrinya secara sadis, setelah hubungan rumah tangga mereka telah retak.

Source : Kompas.com, nbc news, Mirror

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest