Sosok.ID - Sebuat tajuk soal kesepakatan militer yang dilakukan oleh tiga negara, Amerika Serikat (AS), Australia, dan Inggris jadi sorotan dunia.
Kesepakatan tersebut memunculkan aliansi baru yang dinamai AUKUS ini dianggap sebagai ancaman serius oleh sejumlah pihak.
Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran ketiga negara ini bakal memiliki proyek pembuatan kapal selam nuklir.
Terbetik berita bahwa Uni Eropa menyatakan dukungan dan sinyal solidaritas kepada Perancis.
Pembentukan AUKUS ternyata telah mengundang “sengketa” internal negara-negara NATO.
Perancis dan Selandia Baru sudah mengumumkan sinyal penolakan atas terbentuknya aliansi militer baru tersebut.
Bahkan China selalu bersebrangan dengan AS tersebut juga getol bakal melawan kenekatan aliansi AUKUS.
AUKUS diberitakan akan segera fokus dalam 18 bulan kedepan pada kemampuan Cyber, Artificial Intelgence, Teknologi Kuantum dan peningkatan kemampuan bawah laut.
Sejumlah negara pun ikut menyayangkan atas tindakan nekat ketiga negara tersebut yang bisa mengancam keamanan.
Tidak dapat dihindari bahwa salah satu pemicunya adalah berawal dari US China Trade War yang diikuti dengan ketegangan yang meningkat di Laut China Selatan.
Posisi Indonesia pun jadi sorotan di tengah ketegangan aliansi AUKUS dengan China tersebut.
Bagaimana tidak, Indonesia menjadi jembatan penyambung antara Laut China Selatan dengan Australia.
Dengan kata lain Indonesia bisa saja kena imbas dari apa yang bakal terjadi bila ketegangan dari kedua pihak semakin tinggi.
Lalu bagaimana respon Indonesia?
Melansir dari Intisari-Online, Kementerian Luar Negeri Indonesia ikut angkat bicara dengan menyatakan keprihatinan mereka tentang kesepakatan AUKUS.
Melalui Kementerian Luar Negeri, RI menyampaikan bahwa Indonesia mendorong Australia tetap memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan.
Baca Juga: Demen Bikin Onar, Pesawat Y-20 China Dikirim ke Laut China Selatan, Klaim Jaga Perdamaian
Tak hanya itu saja, Indonesia juga menekankan mengenai pentingnya komitmen Australia untuk tetap memenuhi kewajibannya terkait nonproliferasi nuklir.
(*)