Sosok.ID - Belakangan membuat kegaduhan, Krisdayanti ternyata sempat dilarang Aurel Hermansyah untuk maju sebagai anggota DPR.
Seperti yang diketahui, Krisdayanti baru-baru ini membeberkan gajinya sebagai seorang anggota DPR.
Hal itu diungkap oleh Krisdayanti ketika menjadi tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Senin (13/9/2021).
Dalam tayangan itu, KD, sapaan akrab Krisdayanti, mengaku mendapat gaji di dua tanggal.
Gaji pertama merupakan gaji pokok diberikan setiap tanggal 1, sementara gaji yang ian merupakan tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti.
Selain itu, kata KD, ia juga mendapat dana aspirasi serta dana kunjungan ke dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," terangnya.
Baca Juga: Verrel Bramasta Bekas Pacar Aurel Hermansyah, Dulu Diberi Sandal Bekas Kini Rasakan Kado Mewah
"Kami (anggota DPR) juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita.