Sosok.ID - Cara paling mudah untuk pergi ke Mekkah adalah dengan naik pesawat.
Tapi, pemuda asal Pekalongan ini memilih untuk pergi ke Tanah Suci lewat jalur darat.
Tak sembarangan, ia memilih untuk menempuhnya dengan berjalan kaki.
Melansir dari Grid.ID, kisah pemuda bernama Mochammad Khamim Setiawan itu pernah membuat geger pada 2016 silam.
Kala itu, pada tanggal 28 Agustus 2016 ia bertekad untuk naik haji dengan berjalan kaki.
Butuh waktu satu tahun bagi Khamim untuk menempuh perjalanan sepanjang 9 ribu kilometer.
Sampai akhirnya ia membagikan fotonya berpose dengan background Ka'bah Masjidil Haram pada 27 Juli 2017.
Perjalanan Khamim menuju Kota Mekkah terhitung sebulan lebih cepat dari perkiraannya yang semula ditarget sampai pada 30 Agustus 2017.
Khamim sendiri melakukan perjalanan panjangnya dengan persiapan yang matang.
Ia membawa berbagai perlengkapan penting.
Seperti, celana dan kaus, dua pasang sepatu, kaus kaki, pakaian dalam, kantung tidur dan tenda, lampu, ponsel pintar, serta GPS.
Seluruh perlengkapan itu diangkut menggunakan ransel besar yang di luarnya terpampang bendera merah putih mini.
Sementara di kaus Khamim tertulis "I'm on my way to Mecca by foot" atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti "Saya dalam perjalanan menuju Mekkah dengan jalan kaki".
Berjalan kaki sejauh itu tentunya bukan hal yang mudah dilakukan.
Khamim bercerita, selama menempuh perjalanan itu ia pernah jatuh sakit dua kali.
Yakni ketika berada di Malaysia dan India.
Khamim mengaku saat itu ia sama sekali tak mengonsumsi obat.
Ia mengandalkan air dicampur madu untuk menjaga stamina tubuhnya.
Khamim menceritakan, ia hanya bisa menempuh perjalanan sejauh 15 kilometer saat kelelahan.
Tetapi saat sehat, ia bisa menempuh perjalanan hingga 50 kilometer jauhnya.
Urusan tempat istirahat, Khamim mengaku bisa tidur di mana saja.
Terkadang di masjid, rumah orang yang ditemui di jalan, hingga tempat ibadah agama lain.
Khamim juga mengaku pernah bermalam di tengah hutan di berbagai negara yang ia lewati.
Soal keabsahannya, Bupati Pekalongan kala itu, Asip Kholbihi menyebut apa yang dilakukan Khamim sah-sah saja.
Perjalanan haji yang dilakukan Khamim terdaftar secara resmi dan legal.
Semua perizinan dan arsip juga dipenuhi dengan baik oleh Khamim, termasuk paspor serta visa.
Bahkan Khamim mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan haji lewat jalur darat.
(*)