Inti dari gugatan yang diajukan oleh Wenny Ariani adalah agar bisa mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari suami Citra Kirana.
"Kita hanya bicara intinya yang kita mau hanya pengakuan dan tanggung jawab saja," tuturnya.
Diduga, alasan pihak Wenny Ariani tidak menyinggung soal tuntutan sebesar Rp 17,5 miliar adalah karena hal tersebut bukan menjadi prioritas gugatan kliennya.
"Jadi kita gak bicara masalah nilai, karena itu juga bukan prioritas dari kita, prioritas kita adalah pengakuan," pungkas dia.
Dalam kesempatan berbeda, Ferry Aswan dan Wenny Ariani sebelumnya telah menegaskan bahwa nominal Rp 17,5 muncul untuk memenuhi syarat gugatan.
Wenny melalui YouTube Denny Darko belum lama ini menjelaskan, nominal tersebut merupakan kewajiban yang harus disertakan dalam berkas tuntutan.
"Saya gak paham hitung-hitungan hukum, itu saya serahkan ke kuasa hukum," jelas dia.
"Di nilai itu ada immaterial dan material, dalam kasus hukum perdata ini dua harus masuk, memang itu harus ada SOP-nya, tidak mungkin dihilangkan," tandasnya. (*)