Sosok.ID - Nama Baron Rothschild memang tak asing di telinga kita sebagai salah satu sosok yang merancang konspirasi global.
Namun hal itu masih sebatas isu dan belum ada pembuktian kuat soal peran sosok yang disebut berasal dari kaum Yahudi itu.
Tetapi sosok ini ternyata punya peran penting hingga disebut-sebut mampu mendirikan negara Israel sampai sekarang ini.
Lalu bagaimana peran Rothschild hingga bisa disebut pendiri negara Israel?
Kekaisaran Ottoman Turki memilih menjadi sekutu Jerman dalam Perang Dunia I (1914-1918).
Artinya, Ottoman Turki berseberangan dengan Inggris dan Perancis yang juga menjadi musuh "alami" Jerman.
Situasi ini diamati dengan baik oleh kelompok Zionis yang semakin kuat, dan juga para pelopor pergerakan nasionalisme Arab. Kedua kelompok ini melihat peluang mendepak Ottoman Turki dari kawasan Timur Tengah.
Alhasil, keduanya memilih memihak Inggris.
Di sela-sela perang, berbagai upaya diplomatik dilakukan, baik oleh kelompok Zionis maupun Arab demi kepentingan mereka masing-masing.
Salah satunya adalah korespondensi Pemimpin Mekkah Hussein bin Ali dengan Komisioner Tinggi Inggris di Mesir, Sir Henry McMahon.
Inti dari surat-menyurat yang terjadi 1914-1915 itu adalah bangsa Arab berjanji bersekutu dengan Inggris.
Sebagai timbal baliknya, pada saat perang berakhir Inggris harus mengakui kemerdekaan negara-negara Arab.
Baca Juga: Atas Permintaan Palestina, Sejumlah Negara Setujui Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat
Namun, kemudian terungkap bahwa Inggris dan Perancis menandatangani perjanjian Sykes-Picot 1917.
Isinya mengatur rencana kedua negara membagi wilayah-wilayah yang dulunya adalah milik Ottoman Turki.
Gerilya diplomatik juga dilakukan kelompok Zionis. Pemimpin komunitas Yahudi di Inggris, Baron Rothschild, membangun hubungan dengan Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour.
Balfour membuat pernyataan pada 2 November 1917 yang dikenal dengan "Deklarasi Balfour".
Deklarasi itu menyebut bahwa Inggris akan mengupayakan Palestina sebagai rumah bagi bangsa Yahudi.
Sebagai gantinya, kelompok Zionis harus menjamin tidak akan mengganggu hak keagamaan dan sipil warga non-Yahudi di Palestina.
Deklarasi ini pada akhirnya dianggap sebagai batu penjuru terbentuknya negara Yahudi atau Israel saat ini.
(*)