Sosok.ID - Kantor Polres Lebak, Kabupaten Lebak dikejutkan dengan kedatangan seorang bocah berusia 10 tahun dengan kondisi lebam.
Hal itu terjadi pada hari Senin (3/5/2021) kemarin saat R (10) tiba-tiba memasuki kantor kepolisian dengan kondisi penuh luka.
Kedatangan bocah berusia 10 tahun itupun menyita perhatian anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Hingga akhrinya langsung dihampiri oleh anggota kepolisian untuk ditolong dan menanyakan apa yang terjadi.
R, bocah 10 tahun asal Kabupaten Lebak datangi Polres Lebak dengan kondisi wajah lebam, Senin (3/5/2021).
Dua kelopak mata R terlihat bengkak dan mebiru.
Sementara keningnya terlihat luka sobek. Kepada polisi, R mengku dianiaya oleh ayah tirinya, Y pada Kamis (29/4/2021).
Ia dianiaya di kediamannya di Kampung Cirangrang, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ke kantor polisi, R ditemani oleh bibinya.