Follow Us

Putus Urat Malu, Kades di Garut Nafkahi 2 Istri dengan Duit Korupsi, Rp 400 Juta Digondol: Tengah Kami Kejar!

Rifka Amalia - Minggu, 18 April 2021 | 17:11
Ilustrasi korupsi
ILUSTRASI (KOMPAS/SUPRIYANTO)

Ilustrasi korupsi

Sosok.ID - Dibutakan oleh kekayaan duniawi, seorang kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa.

Uang sebanyak Rp 400 juta kabarnya digunakan untuk menghidupi 2 istrinya.

Namun kini keberadaan pelaku korupsi tersebut tidak diketahui.

Dilansir dari Tribun Jabar, pelaku adalah Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang bernama Eri Susanto.

Baca Juga: Penghasilan Seret, Sekalinya Dapat Kerjaan Malah Terseret Kasus Korupsi, Cita Citata Sempat Protes saat Dipanggil KPK: Bapak Itu Salah Sasaran

Eri dinyatakan bersalah secara in absentia oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Eri diduga kabur, sehingga ia tak pernah memenuhi panggilan persidangan dan kini masih dalam pengejaran.

Adapun Eri terlibat kasus korupsi pada tahun 2017.

Anggaran dana desa mencapai Rp 400 juta digunakannya demi kepentingan pribadi, termasuk untuk menghidupi kedua istrinya.

Baca Juga: Bantah Terima Rp 150 Juta, Tangis Cita Citata Pecah Saat Beri Klarifikasi Soal Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19: Sediki, Nggak Segitu

Eri kemudian resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Garut pada bulan Maret 2020.

Setahun berselang ia menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung.

Source : Tribun Jabar

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest